Array

RSCM Masih Hitung Biaya perawatan Setya Novanto

Senin, 20 November 2017 | 21:19 WIB
RSCM Masih Hitung Biaya perawatan Setya Novanto
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto meninggalkan RSCM untuk dibawa ke rutan KPK di Jakarta, Minggu (19/11). Ketua DPR itu resmi ditahan oleh KPK. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/17]

Suara.com - Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menegaskan, tidak bisa mengungkapkan hasil pemeriksaan medis tersangka kasus dugaan korupsi dana proyek KTP elektronik, Setya Novanto.

Kepala Bagian Humas RSCM Sulastin mengatakan, data itu tak bisa dipublikasikan karena tak berkesesuaian dengan kode etik. Dalam dunia kedokteran, data pasien bersifat rahasia.

"Kami tidak bisa mengungkapkan hasil pemeriksaan Pak Setya Novanto, karena itu data pribadi, privasi. Kami telah sampaikan semua hasil pemeriksaan (ke KPK)," kata Sulastin kepada Suara.com, Senin (20/11/2017).

Sedangkan mengenai biaya pengobatan dan perawatan Novanto selama di RSCM Kencana, Sulastin mengakui belum mendapatkan rekapitulasi datanya.

"Kalau soal itu belum ada datanya, belum direkap, karena kan baru tadi malam (keluar RSCM)," terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menegaskan, seluruh biaya perawatan dan pemeriksaan medis Setnov selama di RSCM akan ditanggung lembaganya.

"Karena kami yang merujuk dan SN dalam penguasaan kami, seluruh biaya perawatannya kami yang menanggung. Nantinya, RSCM akan menghitung seluruh biayanya dan dibicarakan dengan kami," teranganya.

Sementara Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Moh Adib Khumaidi SpOT mengatakan, Setnov diperiksa oleh 10 dokter spesialis.

Sebelum dibawa ke RSCM Kencana, Novanto sempat dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, setelah mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLO yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Perekonomian Indonesia Tidak Tergantung Pada Industri Rokok

"Tim dokter IDI memeriksa pasien SN untuk memberikan opini kedua (second opinion) mengenai kesehatannya. Penguatan opini itu dilakukan 10 dokter spesialis,” terangnya.

Namun, sesuai kode etik kedokteran, Adib menegaskan tak bisa menjelaskan 10 tim dokter spesialis yang diterjunkan dan hasil pemeriksaan Setnov.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI