Otto Hasibuan Gabung Pengacara Setnov, Urusi di Dalam KPK

Kamis, 23 November 2017 | 17:57 WIB
Otto Hasibuan Gabung Pengacara Setnov, Urusi di Dalam KPK
Tim pengacara tersangka Setya Novanto, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (23/11/2017). (suara.com/Nikolaus Tolen)
Pengacara Otto Hasibuan mengatakan tidak ada jaminan tersangka Setya Novanto akan bisa kembali memenangkan praperadilan penetapan status tersangka. Pernyataan Otto untuk menanggapi permintaan Novanto agar tak diberhentikan dari jabatan ketua DPR dan diberi kesempatan untuk membuktikan tidak terlibat korupsi proyek e-KTP.

"Oh, Saya nggak tahu. Nggak ada suatu jaminan Pak Setya Novanto menang ya. Jadi kita ikuti saja proses sidang praperadilannya," kata Otto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).

Lebih jauh, Otto mengatakan timnya fokusnya mengurus proses hukum di KPK, bukan praperadilan.

"Kalau praperadilan kan itu bukan tim saya ya. Jadi saya tidak sama sekali ikut menandatangani itu karena sebelum saya masuk menangani perkara ini pun memang itu sudah didaftarkan. Dan selanjutnya pun saya nggak ikut kesana. Jadi sekarang saya mau fokus untuk perkaranya Pak Setnov yang di KPK, yang dituduh dia korupsi," katanya.

Otto bergabung menjadi pengacara Novanto setelah Novanto ditahan KPK. Sebelumnya, tim pengacara Novanto hanya dipimpin Fredrich Yunadi.

Otto sudah menyampaikan berbagai kemungkinan yang terjadi kepada Novanto, termasuk kalau nanti kembali memenangkan praperadilan.

"Saya sampaikan kepada Pak Setnov, semua kemungkinan harus Pak Setnov pertimbangkan. Kalau praperadilan anda menang, bisa saja nanti umpamanya disidik lagi. Kenyataannya kan seperti itu," kata Otto.

Lantas, Otto membandingkan kasus Novanto dengan kasus Budi Gunawan dan Hadi Purnomo.

"Itu sebabnya saya katakan selama ini, kita kan merasa ada ketidakpuasan, kenapa dalam perkara bapak Budi Gunawan dan bapak Hadi Purnomo itu dihentikan tetapi dalam perkara Setnov itu dibuka kembali. Kan disini ketidakadilan itu. Nah sekarang umpamanya praperadilan nanti itu menang kemudian disuruh berhenti, pasti juga KPK buka lagi penyidikan. Itu sebabnya saya katakan, kalau begini terus sampai kapan?" kata Otto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI