Polisi Temukan Obat Berbahaya dari Carnophen

Chaerunnisa

Sabtu, 25 November 2017 | 09:08 WIB
Polisi Temukan Obat Berbahaya dari Carnophen
Ilustrasi obat. (Shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Resor Balangan, menemukan obat daftar G tanpa izin edar, dan disinyalir memiliki efek lebih tinggi dari Carnophen mulai beredar di daerah setempat.

"Obat daftar G tanpa izin edar selain Carnophen, yakni merek Carminofein," kata Kapolres Balangan, Ajun Komisaris Besar Polisi Moh Zamroni melalui Kasat Resnarkoba Iptu Suherman, seperti diwartakan Antara.

Dia menjelaskan, Carminofein ini tergolong obat baru yang beredar di wilayah Balangan.

"Carminofein merupakan jenis obat daftar G yang juga dicabut izin edarnya sejak 2013 lalu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), diyakini efek obat ini lebih tinggi dari Carnophen, dan harganya pun juga lebih tinggi," jelasnya.

Sejak 2013, Badan POM RI sudah membatalkan izin peredaran obat yang mengandung carisoprodol atau karisprodol.

Carisoprodol yang terkandung dalam Zenith Carnophen memiliki efek farmakologis sebagai relaksan otot namun hanya berlangsung singkat, dan di dalam tubuh akan segera dimetabolisme menjadi metabolit berupa senyawa meprobramat yang dapat menimbulkan efek sedatif (kecanduan).

Metabolit dari Carisoprodol yaitu Meprobamate merupakan depresan sistem saraf pusat dan digunakan untuk menangani gejala gangguan cemas.

Jika dikonsumsi berlebihan dalam dosis tertentu bisa menimbulkan efek memabukan, menyebabkan ketidaksadaran, menimbulkan perasaan senang yang berlebihan bagi pemakainya (Euphoria) seperti halnya yang ditemukan dalam penggunaan narkoba.

Efek yang ditimbulkan, merasa pusing dan pingsan, detak jantung menjadi cepat, agitasi atau kebingungan, tremor dan kejang, mudah tersinggung, mual dan muntah, gangguan menelan, sakit perut dan diare, rasa baal di sekujur tubuh atau tidak ada rasa, rasa melayang, berhalusinasi dan hilang kesadaran.

baca juga

Di Indonesia Karisoprodol digolongkan sebagai obat keras berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 6171/A/SK/73 tanggal 27 Juni 1973 tentang tambahan obat keras No 1 dan No 2.

Obat ini sering disalahgunakan karena adanya efek sedatif-hipnotiknya. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI nomor HK 0413506133535 Tahun 2013, jenis obat mengandung Karisprodol yaitu Somardril Compossitum, New Skelan, Carsipain, Carminofein, Etacarphen, Cazerol dan Bimacarphen, Karnomed, Rheumastop.

Dilanjutkan dengan Carnophen, Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC), Tramadol, Exymer, dextromethorphan dan masih banyak lagi jenis obat daftar G yang disinyalir mengandung zat kimia Carisoprodol yang berbahaya bagi tubuh manusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jangan Asal Konsumsi Obat Saat Hamil Jika Tak Mau Begini

Jangan Asal Konsumsi Obat Saat Hamil Jika Tak Mau Begini

Health | Rabu, 22 November 2017 | 19:00 WIB

Jangan Simpan Antibiotik di Rumah, Ini Bahayanya!

Jangan Simpan Antibiotik di Rumah, Ini Bahayanya!

Health | Selasa, 14 November 2017 | 20:40 WIB

BPOM: Belum Ada Obat Herbal untuk Sembuhkan Kanker

BPOM: Belum Ada Obat Herbal untuk Sembuhkan Kanker

Health | Jum'at, 10 November 2017 | 04:00 WIB

Obat Komix Dilarang di Babel, Gubernur: Bisa Bikin Halusinasi

Obat Komix Dilarang di Babel, Gubernur: Bisa Bikin Halusinasi

Health | Selasa, 07 November 2017 | 05:58 WIB

Obat Tetes Mata Asal Indonesia Raih Penghargaan Internasional

Obat Tetes Mata Asal Indonesia Raih Penghargaan Internasional

Press Release | Jum'at, 03 November 2017 | 16:23 WIB

Terkini

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

×