Kasus Pernikahan Dini, Dua Bocah Ini Sudah Menjadi Suami Istri

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 27 November 2017 | 13:30 WIB
Kasus Pernikahan Dini, Dua Bocah Ini Sudah Menjadi Suami Istri
Pernikahan dua bocah yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA tersebut viral di media-media sosial. [Facebook/Yuni Rusmini]

Suara.com - Kasus pernikahan dini kembali terjadi di Indonesia. Termuktahir, satu bocah laki-laki dan anak perempuan  yang sama-sama masih berusia 16 tahun, dinikahkan di Sulawesi Barat.

Informasi pernikahan dua bocah yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA tersebut viral di media-media sosial.

Warganet menginformasikan, bocah laki-laki tersebut berinisial Ar dan istrinya berinisial An. Mereka dinikahkan pada hari Minggu (26/11) akhir pekan lalu.

 “Masih terlalu kecil, seharusnya orang tua memberikan saran, umur 16 itu usia untuk belajar. Kalau di desaku, anak menikah di bawah umur 18 tahun tidak mendapat surat nikah,” tulis seorang warganet mengkritik pernikahan dini tersebut.

Kasus pernikahan dini dengan beragam alasan, masih kerap terjadi di berbagai daerah Indonesia. Menurut definisi UNICEF, perkawinan usia anak adalah yang dilakukan sebelum mencapai usia dewasa, yaitu 18 tahun.

Sapa Institut, organisasi nirlaba yang fokus mengampanyekan menyetop pernikahan dini, menilai praktik itu masih marak terjadi juga karena didorong faktor budaya.

“Faktor budaya yang masih paling dominan dibalik fenomena itu. Ada juga karena faktor ekonomi. Dan kami melihat pentingnya peran orang tua untuk menghentikan itu, karena urusan anak masih menjadi urusan orang tua,” kata Dindin Syaripudin, Koordinator Program di Sapa Institut.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), pada awal November 2017, juga sudah meresmikan program “Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak.”

Gerakan ini fokus pada masyarakat khususnya di provinsi Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan. Kelima provinsi menjadi lumbung pengantin cilik.

Tujuan gerakan pemerintah itu cukup ambisius, yaitu untuk mengubah cara berpikir masyarakat dan menunjukkan bahwa perkawinan anak lebih banyak mudarat dibandingkan manfaatnya.

Kami melakukan pendekatan dari inti permasalahan, yaitu dengan menghentikan praktik perkawinan anak. Setelah itu, kami bisa membenahi masalah angka kematian ibu dan bayi yang tinggi, meningkatkan kualitas pendidikan dan indeks pembangunan manusia Indonesia,” jelas Lenny Rosalin, Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak.

Sementara Menurut lembaga pendukung kesejahteraan anak UNICEF, memberantas masalah pernikahan usia anak menjadi salah satu PR negara Indonesia untuk mencapai tujuan Sustainable Development Goals (SDG) pada 2030.

Pendidikan, menurut UNICEF, adalah strategi yang selama ini sukses menurunkan angka perkawinan usia anak secara global.

“Kita harus mendukung anak-anak perempuan agar menimba ilmu hingga jenjang tinggi, agar memiliki wawasan dan keterampilan memadai untuk mengambil keputusan sendiri. Dengan itu, mereka juga memiliki kesempatan bekerja dan keluar dari kemiskinan,” kata Emilie Minnick, Spesialis Perlindungan Anak di UNICEF Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Memutus Belenggu Budaya Pernikahan Dini

Memutus Belenggu Budaya Pernikahan Dini

News | Selasa, 21 November 2017 | 01:56 WIB

Miris, Sejak SMP Perempuan Ini 'Dipaksa' Nikah oleh Orang Tua

Miris, Sejak SMP Perempuan Ini 'Dipaksa' Nikah oleh Orang Tua

Lifestyle | Kamis, 28 September 2017 | 21:44 WIB

Ini Dampak Buruk Perkawinan Usia Anak

Ini Dampak Buruk Perkawinan Usia Anak

Health | Rabu, 27 September 2017 | 18:54 WIB

Astaga, Balita Ini Dipaksa Menikah dengan Lelaki 22 Tahun

Astaga, Balita Ini Dipaksa Menikah dengan Lelaki 22 Tahun

News | Sabtu, 29 Juli 2017 | 08:06 WIB

Cuma karena Tulisan 'Martabak Telur', Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Cuma karena Tulisan 'Martabak Telur', Pemuda Ini Ditangkap Polisi

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 21:28 WIB

Terkini

Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:56 WIB

Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir

Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:55 WIB

Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc

Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:54 WIB

Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!

Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:37 WIB

Kendaraan Listrik Jadi Fokus Transisi Energi, Benarkah Sudah Sepenuhnya Bersih?

Kendaraan Listrik Jadi Fokus Transisi Energi, Benarkah Sudah Sepenuhnya Bersih?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:35 WIB

Iran Incar 17 Raksasa Teknologi AS, Pakar Sebut Konflik Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Global

Iran Incar 17 Raksasa Teknologi AS, Pakar Sebut Konflik Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Global

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:23 WIB

Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara

Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:14 WIB

Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO

Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:14 WIB

Andi Rahadian Resmi Jadi Dubes OmanYaman, Siap Ikuti Arahan Pusat di Tengah Isu Selat Hormuz

Andi Rahadian Resmi Jadi Dubes OmanYaman, Siap Ikuti Arahan Pusat di Tengah Isu Selat Hormuz

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:11 WIB

ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik

ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:08 WIB