Tuai Kecaman, Aksi Erotis saat Pertunjukan Tari Joged Bumbung

Reza Gunadha

Senin, 27 November 2017 | 16:59 WIB
Tuai Kecaman, Aksi Erotis saat Pertunjukan Tari Joged Bumbung
Kasus Tari Joged Bumbung yang dipentaskan tapi menampilkan unsur pornoaksi pada sebuah acara amal di Desa Les, Kabupaten Buleleng. [Facebook]

Suara.com - DPRD Provinsi Bali mendesak Polda setempat menindak pelaku kasus Tari Joged Bumbung yang dipentaskan tapi menampilkan unsur pornoaksi pada sebuah acara amal di Desa Les, Kabupaten Buleleng.

Untuk diketahui, Joged Bumbung adalah jenis tarian pergaulan bagi muda-mudi di Bali. Tari Joged Bumbung merupakan kesenian yang sama sekali tak terkait pornoaksi.

Namun, dalam kasus di Desa Les, terdapat sejumlah aksi pornoaksi yang dilakukan laki-laki penonton terhadap si penari. Aksi itu terekam video amatir yang viral di media-media sosial dan menuai protes.

"Biar ada 'shock therapy' karena Joget porno itu dahsyat juga pengaruhnya, sehingga kepolisian kami harapkan bisa tegas," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta saat memimpin rapat kerja dengan sejumlah pihak terkait,seperti dilansir Antara, Senin (27/11/2017).

Menurut dia, sesungguhnya berbagai upaya untuk mencegah maraknya tarian Joged Bumbung yang dibawakan secara "jaruh" atau porno itu sudah lengkap, namun pelaksanaannya di lapangan tidak efektif.

"Sebelumnya, kami sudah mendesak gubernur untuk membuat edaran, tetapi nyatanya tidak mempan. Orang Bali memandang ini seakan sebagai suatu yang biasa saja, sehingga terjadi proses pembiaran," ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Parta, dengan adanya tindakan tegas tersebut, maka kasus kesenian daerah yang dibawakan secara seronok itu ke depannya tidak lagi terulang.

"Jangan sampai orang Bali menghancurkan budayanya sendiri," ujar politikus PDIP tersebut.

Pihaknya juga berencana ke Kementerian Komunikasi dan Informatika agar bisa menutup akses ke video yang berisikan konten Joged porno.

Sementara itu Kepala Subdit Kriminal Khusus Polda Bali Ajun Komisaris Besar Nyoman Resa mengatakan, jajaran Polres Buleleng sudah melakukan upaya maksimal melakukan penyidikan kasus itu.

"Kami berterima kasih atas masukannya, ini sebagai bentuk kajian kami ke depan, sebagai introspeksi diri. Kami sudah melakukan langkah-langkah hukum," ucapnya.

Terkait dengan dasar hukum yang bisa dikenakan, ujar Resa, bisa dikaji dari KUHP, UU ITE dan UU Pornografi. Yang terkena jerat hukum itu bisa penarinya, panitia penyelenggara hingga pengunggah video ke media sosial.

Sementara itu, budayawan Prof Dr I Wayan Dibia mengatakan, persoalan joget porno tersebut harusnya disikapi secara serius.

Bahkan, perlu diadakan sosialisasi kembali ke daerah-daerah tentang pakem-pakem tarian Joged Bumbung yang sebenarnya.

Jika salah satu tari pergaulan dari Bali yang dibawakan secara seronok selalu diterima, maka dikhawatirkan akan menyebar pada kesenian lainnya.

Guru besar ISI Denpasar itu juga sangat menyayangkan mengapa pemerintah desa menerima pertunjukkan seronok seperti itu.

Hal senada disampaikan budayawan Prof Dr I Made Bandem yang menyatakan bahwa pada kasus pertunjukan joged porno itu, telah melanggar etika dan estetika kesenian Bali. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga Korban Erupsi Gunung Agung Diminta Sering Bersihkan Rumah

Warga Korban Erupsi Gunung Agung Diminta Sering Bersihkan Rumah

News | Senin, 27 November 2017 | 13:58 WIB

Media Dunia Ikut Pantau Perkembangan Erupsi Gunung Agung

Media Dunia Ikut Pantau Perkembangan Erupsi Gunung Agung

News | Senin, 27 November 2017 | 13:55 WIB

Lahar Dingin Gunung Agung Mengalir, Jangan Beraktivitas di Sungai

Lahar Dingin Gunung Agung Mengalir, Jangan Beraktivitas di Sungai

News | Senin, 27 November 2017 | 11:47 WIB

Gunung Agung Kembali Berstatus Awas

Gunung Agung Kembali Berstatus Awas

News | Senin, 27 November 2017 | 07:31 WIB

Abu Vulkanik Gunung Agung Bergerak ke Arah Pulau Lombok

Abu Vulkanik Gunung Agung Bergerak ke Arah Pulau Lombok

News | Minggu, 26 November 2017 | 10:09 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×