Kasus seorang ayah menjadikan kedua putrinya budak seks di Jakarta Barat menjadi pembicaraan publik dalam beberapa hari terakhir. Politikus Ruhut Sitompul geram dan mengatakan pelakun harus dihukum berat.
"Orang kayak gitu harus dihukum mati, masa jadikan anaknya budak seks," ujar Ruhut Sitompul kepada Suara.com, Jumat (1/12/2017).
Ruhut berharap aparat keamanan memproses kasus kekerasan seksual secara profesional. Jangan sampai penanganan kasus semacam itu melenceng dari jalur.
"Jangan hukum dibelokkan menjadi politik, kalau memang terbukti bersalah harus dihukum seberat-beratnya, kalau perlu hukuman mati," ujar Ruhut.
"Di proses hukum saja, ini pasti ada kelainan, masa anak sendiri dijadikan budak seks, artinya dia sudah jadi binatang. Orang kayak gitu udah jadi binatang, udah nggak perlu dibela lagi," kata Ruhut.
Ruhut berharap polisi mendapatkan alat bukti sehingga nanti pengadilan tak ragu lagi menjatuhkan vonis berat kepada pelaku.
Ruhut mengecam keras ayah yang tega melecehkan kedua putri kandung di Jakarta Barat.
"Kalau kayak gini jangan jadi orangtua, nggak usah berumahtangga, nggak usah nikah, apalagi kasus ini anak kandungnya sendiri kan," kata Ruhut. (Julistania)
"Orang kayak gitu harus dihukum mati, masa jadikan anaknya budak seks," ujar Ruhut Sitompul kepada Suara.com, Jumat (1/12/2017).
Ruhut berharap aparat keamanan memproses kasus kekerasan seksual secara profesional. Jangan sampai penanganan kasus semacam itu melenceng dari jalur.
"Jangan hukum dibelokkan menjadi politik, kalau memang terbukti bersalah harus dihukum seberat-beratnya, kalau perlu hukuman mati," ujar Ruhut.
"Di proses hukum saja, ini pasti ada kelainan, masa anak sendiri dijadikan budak seks, artinya dia sudah jadi binatang. Orang kayak gitu udah jadi binatang, udah nggak perlu dibela lagi," kata Ruhut.
Ruhut berharap polisi mendapatkan alat bukti sehingga nanti pengadilan tak ragu lagi menjatuhkan vonis berat kepada pelaku.
Ruhut mengecam keras ayah yang tega melecehkan kedua putri kandung di Jakarta Barat.
"Kalau kayak gini jangan jadi orangtua, nggak usah berumahtangga, nggak usah nikah, apalagi kasus ini anak kandungnya sendiri kan," kata Ruhut. (Julistania)