Kaus Kaki Busuknya Picu Perkelahian, Kumar Dibekuk Polisi

Reza Gunadha

Sabtu, 02 Desember 2017 | 14:53 WIB
Kaus Kaki Busuknya Picu Perkelahian, Kumar Dibekuk Polisi
Pasangan lelaki dan perempuan menggunakan kaus kaki. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang wisatawan asal negara bagian Bihar, India, ditangkap polisi saat rekreasi dari Dharamshala ke ibu kota New Delhi menggunakan bus umum.

Turis bernama Prakash Kumar itu, seperti dilansir Hindustan Times, Jumat (1/12/2017), ditangkap polisi atas tuduhan "menyebabkan gangguan publik".

Kumar ditangkap setelah bertengkar dengan sesama penumpang bus tersebut. Penumpang lain merasa terganggu karena kaus kaki yang dipakai Kumar berbau busuk.

Insiden yang terjadi dalam bus rute Dharamshala-New Delhi, Senin (27/11) awal pekan ini, itu berawal saat Kumar melepas sepatu dan kaus kakinya.

Penumpang lain ternyata tak tahan terhadap bau busuk yang mereka tuduh berasal dari kaus kaki Kumar.

Penumpang lantas meminta pemuda berusia 27 tahun tersebut memasukkan sepatu dan kaus kakinya ke dalam tas atau membuangnya.

Kumar merasa tersinggung dan bertengkar dengan banyak penumpang. Pertengkaran itu juga menyebabkan sopir bus terpaksa dua kali menghentikan kendaraannya untuk meredakan ketegangan antarpenumpang.

Namun, Kumar tetap tak mau memasukkan sepatu dan kaus kakinya ke dalam tas, atau membuangnya keluar bus.

baca juga

Alhasil, penumpang memaksa sopir dan kondektur bus menepi di suatu pos polisi dan mereka melaporkan Kumar atas dasar mengganggu ketertiban publik.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 107/51 Kode Prosedur Pidana (CrPC) India.

Polisi sempat menahan Kumar. Namun, sang pemuda dibebaskan setelah mendapat jaminan dari jaksa subdivisi daerah Amb.

"Kumar terpaksa kami tahan karena dilaporkan warga mengganggu ketertiban umum. Dia juga ditahan karena membua keributan di kantor polisi Bharwain," kata pejabat kepolisian setempat, Sanjeev Gandhi.

Setelah dibebaskan, Kumar ganti balik mengajukan tuntutan kepada polisi untuk mengadili penumpang dalam bus tersebut.

"Penumpang lain berseteru dengannya lantaran bau kaus kaki. Gtapi, Kumar mengajukan tuntutan hukum dengan alasan dirinya diajak berkelahi oleh orang lain tanpa alasan jelas," tandas Sanjeev.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tahun Depan, Uber Akan Punya Armada Mobil Listrik di India

Tahun Depan, Uber Akan Punya Armada Mobil Listrik di India

Otomotif | Sabtu, 25 November 2017 | 20:04 WIB

Jokowi Sebut ASEAN dan India Jadi Generator Ekonomi Dunia

Jokowi Sebut ASEAN dan India Jadi Generator Ekonomi Dunia

Bisnis | Selasa, 14 November 2017 | 19:33 WIB

Tepergok Angkut Sapi, Peternak di India Tewas Dibunuh

Tepergok Angkut Sapi, Peternak di India Tewas Dibunuh

News | Selasa, 14 November 2017 | 12:38 WIB

Putri Trump Mau Datang, India Tangkapi Ribuan Gelandangan

Putri Trump Mau Datang, India Tangkapi Ribuan Gelandangan

News | Sabtu, 11 November 2017 | 14:53 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×