Diduga Ancam Petugas Busway, Polisi Segera Periksa Dewi Perssik

Senin, 04 Desember 2017 | 11:33 WIB
Diduga Ancam Petugas Busway, Polisi Segera Periksa Dewi Perssik
Dewi Perssik di Studio Trans TV, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laporan itu masih berkaitan dengan insiden mobil milik Depe hendak menerobos jalus bus TransJakarta.

Dalam laporan bernomor LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit. Reskrimum, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.

Harry memasukkan Pasal 335 KUHP tentang ancaman dan kekerasan, Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas, serta Pasal 315 KUHP tentang fitnah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI