KPK Jawab Tuntutan Novanto di Praperadilan Jumat Besok

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Kamis, 07 Desember 2017 | 14:30 WIB
KPK Jawab Tuntutan Novanto di Praperadilan Jumat Besok
Sidang praperadilan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan jawaban atas tuntutan yang disampaikan oleh penasehat hukum tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik Setya Novanto dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (7/12/2017).

Namun demikian, tim hukum KPK sudah menyiapkan jawaban terkait tuntutan Novanto yang dibacakan di sidang perdana praperadilan hari ini.

"Saya sampaikan kami dari tim kuasa hukum KPK, yang pertama bahwa kami memang menyiapkan jawaban, sudah ada. Tapi menunggu ada perubahan atau tidak dari pihak pemohon," kata Kepala Biro Hukum KPK Setiadi di PN Jaksel, Kamis (7/12/2017).

Selain itu, kata Setiadi, pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk menambah jawaban atas tuntutan Ketua DPR. Tambahan berasal dari penyidik dan Jaksa Penuntut Umum yang baru diperoleh tadi malam.

"Jadi kami cek lagi apa saja petikan pemohon. Sudah sama dengan yang disampaikan hakim praperadilan jilid pertama," ujar Setiadi.

Jawaban KPK akan dibacakan, Jumat (8/12/2017) besok sesuai dengan kesepakatan bersama hakim tunggal praperadilan Kusno dan pihak Ketua Umum Partai Golkar non-aktif.

Selain itu, lanjut Setiadi, pihaknya juga tengah menyiapkan surat dan dokumen yang dibutuhkan terkait dengan penetapan Novanto sebagai tersangka perkara korupsi e-KTP.

Jadi kami sudah kumpulkan surat yang kami perlukan, dan ini memerlukan waktu, putusan dari perkara dulu, kami juga tidak akan pakai dokumen surat yang diberikan pada saat praperadilan pertama," tutur Setiadi.

Setiadi berharap hakim bertindak adik baik terhadap Novanto sebagai pemohon, maupuan terhadap KPK sebagai termohon.

baca juga

"Harapan kami hakim tunggal bisa fair, dan kami bersyukur tadi beliau sampaikan demikian. Dan apapun yang dijalankan pemohon silahkan, karena kami yakin apa yang dilakukan KPK sudah benar dan bisa dibuktikan di sidang perkara pokok," kata Setiadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tuntutan Novanto Pada Praperadilan Pertama dan Kedua Sama

Tuntutan Novanto Pada Praperadilan Pertama dan Kedua Sama

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 13:21 WIB

KPK Dituding Tidak Punya Alat Bukti Tetapkan Tersangka Setnov

KPK Dituding Tidak Punya Alat Bukti Tetapkan Tersangka Setnov

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 12:57 WIB

Pengacara Novanto Persoalkan Status Penyidik KPK

Pengacara Novanto Persoalkan Status Penyidik KPK

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 12:02 WIB

Setnov Minta Kasus Sopirnya, Hilman Mattauch Dihentikan

Setnov Minta Kasus Sopirnya, Hilman Mattauch Dihentikan

News | Rabu, 06 Desember 2017 | 18:51 WIB

Golkar Mulai Simulasi Munaslub Pekan Depan

Golkar Mulai Simulasi Munaslub Pekan Depan

News | Rabu, 06 Desember 2017 | 18:30 WIB

Terkini

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB