Setnov Minta Kasus Sopirnya, Hilman Mattauch Dihentikan

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 06 Desember 2017 | 18:51 WIB
Setnov Minta Kasus Sopirnya, Hilman Mattauch Dihentikan
Tahanan KPK Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di KPK, Jakarta, Kamis (30/11).

Suara.com - Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra menyampaikan Ketua DPR RI Setya Novanto meminta kepolisian untuk menghentikan kasus kecelakaan mobil Fortuner yang telah menetapkan mantan jurnalis Metro TV Hilman Mattauch sebagai tersangka. Saat kecelakaan, Hilman menjadi sopir Setnov.

"Ada keterangan korban tidak perlu diperkarakan," kata Halim di Polda Metro Jaya, Rabu (6/12/2017).

Menurutnya, alasan kasus itu meminta disetop karena Novanto sebagai korban kecelakaan tidak merasa dirugikan.

"Ya tidak keberatan," katanya.

Namun, Halim menyampaikan kasus tersebut tetap dilanjut karena bukan merupakan delik aduan.

"Tapi ini bukan laporan pengaduan," kata dia.

Polisi juga kembali melakukan gelar perkara dengan menghadirkan sejumlah ahli termasuk PT Toyota Astra Motor sebagai agen pemegang merek dan tim Traffic Accident Analysis Korps Lalu Lintas Polri.

Halim juga menambahkan, berkas perkara kasus kecelakaan tunggal itu akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum pada bulan ini.

"Mudah-mudahan bulan ini bisa dilimpahkan," kata Halim.

Mobil Fortuner berplat nomor B 1732 ZLO yang ditumpangi Novanto, ajudan bernama Reza dan Hilman mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2017) malam. Polisi menetapkan Hilman sebagai tersangka karena dianggap lalai mengendarai mobil tersebut hingga mengalami kecelakaan lalu lintas.

Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp2 juta. Kecelakaan itu terjadi ketika Novanto dicari-cari KPK untuk ditangkap lantaran statusnya sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Golkar Mulai Simulasi Munaslub Pekan Depan

Golkar Mulai Simulasi Munaslub Pekan Depan

News | Rabu, 06 Desember 2017 | 18:30 WIB

Sekjen PPP Sebut Bambang Layak Gantikan Novanto

Sekjen PPP Sebut Bambang Layak Gantikan Novanto

News | Rabu, 06 Desember 2017 | 18:26 WIB

Munaslub Golkar Tak Boleh Melewati 17 Desember 2017

Munaslub Golkar Tak Boleh Melewati 17 Desember 2017

News | Rabu, 06 Desember 2017 | 17:59 WIB

Golkar Pusat Segera Rapat Pleno untuk Bahas Munaslub

Golkar Pusat Segera Rapat Pleno untuk Bahas Munaslub

News | Rabu, 06 Desember 2017 | 17:27 WIB

DPD Golkar Sepakat Munaslub Penggantian Setnov Desember Ini

DPD Golkar Sepakat Munaslub Penggantian Setnov Desember Ini

News | Rabu, 06 Desember 2017 | 15:20 WIB

Terkini

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB