Pengadilan-pengadilan tingkat lebih rendah memberikan izin bagi pemerintah untuk memasukkan Korea Utara dan Venezuela ke dalam daftar kewarganegaraan asing yang dilarang masuk.
AS Realisasikan Larangan Masuk Bagi 6 Negara Muslim
Tomi Tresnady Suara.Com
Sabtu, 09 Desember 2017 | 06:33 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Apple Babak Belur Dihajar Tarif Trump, Terancam Rugi Rp 14 Triliun!
02 Mei 2025 | 23:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI