Mutilasi Istri, Kholili: Saya Cuma 'OB' Tak Sanggup Beli Mobil

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 15 Desember 2017 | 16:12 WIB
Mutilasi Istri, Kholili: Saya Cuma 'OB' Tak Sanggup Beli Mobil
Muhamad Kholili yang membunuh, memutilasi serta membakar sang istri, Siti Saadah alias Sinok alias Nindy, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Muhamad Kholili (23) tega membunuh istrinya sendiri, Siti Saadah alias Sinok alias Nindy (21) di dalam rumah kontrakan mereka, Dusun Sukamulya, RT 005 RW 002, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Senin (4/12) pekan lalu.

Kholili mengklaim, ia nekat membunuh Siti karena sudah tak tahan dihina kalau terlibat percekcokan. Ia juga mengklaim, membunuh sang istri karena Siti meminta dibelikan mobil.

Meski berakhir tragis, kisah percintaan mereka awalnya berjalan mulus. Kholili, saat ditemui Suara.com di sel tahanan Mapolres Karawang, Jumat (15/12/2017), mengatakan dirinya masih mencintai sang istri.

“Saya kenal almarhumah tahun 2014, melalui chat di Facebook. Dia sewaktu itu tinggal di Semarang,” tutur Kholili.

Setelah berkenalan melalui Facebook, Kholili mengatakan Siti sempat memintanya ke Semarang, Jawa Tengah, untuk bertatap muka.

“Saya lantas ke Semarang, tempat kerja dia pertama. Di sana saya kali pertama bertemu dia. Setelahnya, kami sepakat menikah tahun 2015,” jelasnya.

Kholili mengklaim, sejak kali pertama berkenalan dan sepakat menikah, ia sudah memberitahukan kepada Siti mengenai pekerjaan dan penghasilannya.

“Sejak kali pertama kenalan mas, saya sudah bilang jujur bahwa saya ini bekerja sebagai OB (office boy; pesuruh kantor). Penghasilan saya Rp3,8 juta, jadi susah kalau untuk beli mobil,” tuturnya.

Setelah menikah, Kholili dan Siti dikaruniai seorang anak yang kekinian berusia 13 bulan. Namun, bayi mungil itu sudah sejak lama tak tinggal bersama mereka.

”AAL (Kholili menyebutkan nama anaknya; diinisialkan oleh redaksi Suara.com) sudah lama tinggal bersama orang tua saya di Bogor. Itu keinginan istri saya, karena dia bilang pengin kerja juga,” jelasnya.

Kholili mengungkapkan, Siti kerapkali meminta dibelikan barang-barang yang terbilang mahal untuk ukuran penghasilannya.

Termutakhir, dua bulan sebelum peristiwa nahas itu, Kholili mengklaim Siti meminta dibelikan mobil.

“Dua bulan lalu mintanya. Katanya, malu karena tetangga juga sudah punya mobil. Tapi permintaannya tak bisa saya penuhi,” kata Kholili.

Permintaan itulah yang membuat ia dan Siti bersitegang. Kholili mengklaim, sempat menawarkan “jalan tengah” kepada sang istri.

“Saya pernah bilang kepadanya untuk merental (menyewa) mobil saja, tapi dia tak mau,” tukasnya.

Dalam percekcokan, Kholili mengaku Siti kerap mengeluarkan kalimat-kalimat hinaan yang ditujukan kepadanya.

“Dia bilang tidak bisa merawat anak. Saya memang belum kirim uang ke dia untuk keperluan anak. “Dia juga menghina orang tua saya,” tuturnya.

Perseteruan itu memuncak pada Senin (4/12) pekan lalu. Hari itu, Kholili mengakui bertengkar dengan sang istri.

Pertengkaran mulut tersebut berlanjut pada aksi kekerasan. Kholili mengklaim lehernya dicekik Siti. Ia berontak dan balas dua kali memukul leher Siti.

Akibat pukulan Kholili, Siti jatuh terkapar. Kaget, Kholili sempat memeriksa nafas dan detak jantung Siti, tapi ternyata semua sudah terhenti.

"Saya kalap pak. Saya lalu tutup mulutnya memakai lakban,” tukasnya.

Selang sehari, Selasa (5/12), Kholili memutuskan memutilasi tubuh sang istri menjadi tiga bagian: kepala, badan, dan kaki menggunakan golok.

Kholili membuang kepala dan kaki Siti ke daerah Tegalwaru. Sementara badan Siti dibuang di Desa Ciranggon.

Takut ketahuan, pada hari berikutnya, Rabu (6/12), Kholili kembali mendatangi tempat ia membuang Siti. Ia membakar seluruh bagian tubuh sang istri.

Wakapolres Karawang Komisaris M Rano Hadianto mengatakan, aparat kepolisian mulai mengungkap kasus pembunuhan sadis itu pada Kamis (7/12) pekan lalu dan pelakunya baru diketahui pada Selasa (12/12).

“Pelaku sempat datang ke RSUD dan berpura-pura mengakui kehilangan istrinya. Dari situ kami curiga,” tuturnya.

Setelah polisi meminta keterangan Kholili, Hadianto mengatakan terdapat sejumlah kejanggalan. Polisi lantas mencecar, dan akhirnya Kholili mengakui perbuatannya.

Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti alat kejahatan serta barang bukti lainnya yang terkait dengan korban.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun.

Catanan Redaksi: pengakuan pelaku mengenai motif pembunuhan tidak bisa terkonfirmasi, sehingga bersifat klaim atau pernyataan sepihak. Sementara polisi masih mendalami klaim pelaku untuk mengungkap motif pembunuhan secara utuh. Suara.com juga masih melakukan peliputan di lokasi kejadian untuk mencari perbandingan terhadap klaim pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mutilasi Istri, Kholili: Dia Minta Mobil, Saya Bilang Sewa Saja

Mutilasi Istri, Kholili: Dia Minta Mobil, Saya Bilang Sewa Saja

News | Jum'at, 15 Desember 2017 | 14:44 WIB

Kholili Mutilasi Istrinya Sembari Menangis Terbayang Buah Hati

Kholili Mutilasi Istrinya Sembari Menangis Terbayang Buah Hati

News | Jum'at, 15 Desember 2017 | 12:59 WIB

Minta Mobil, Holili Mutilasi dan Bakar Sang Istri

Minta Mobil, Holili Mutilasi dan Bakar Sang Istri

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 15:49 WIB

Empat PNS Karawang Terciduk Narkoba

Empat PNS Karawang Terciduk Narkoba

News | Rabu, 15 November 2017 | 22:04 WIB

Miris, Murid SD di Karawang Berjalan 10 Km untuk ke Sekolah

Miris, Murid SD di Karawang Berjalan 10 Km untuk ke Sekolah

News | Rabu, 01 November 2017 | 23:48 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB