Ini Kisi-kisi Nota Keberatan Dakwaan Setya Novanto

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Senin, 18 Desember 2017 | 18:03 WIB
Ini Kisi-kisi Nota Keberatan Dakwaan Setya Novanto
Sidang dakwaan Setya Novanto di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12).

Suara.com - Kuasa Hukum terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto, Maqdir Ismail menilai surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki banyak kekurangan.

Maqdir mengatakan salah satu yang siap dipersoalkan tim kuasa hukum pada saat sidang dengan agenda penyampaian eksepsi (nota keberatan) pada sidang selanjutnya adalah soal teknis penyusunan surat dakwaan oleh KPK terhadap kliennya.

"Banyak sekali tapi yang pokok itu adalah mengenai teknis, bagaimana mereka menyusun surat dakwaan. Ini kan didakwa bersama-sama, tetapi masing-masing terdakwanya berbeda. Ini kan nggak sesuai dengan ketentuan aturan main yang dibuat oleh kejaksaan," katanya di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).

Selain itu, hal lain yang dipersolkan tim kuasa hukum Novanto adalah terkait kerugian atau orang yang mendapat keuntungan dari perbuatan Novanto juga tidak sama. Padahal menurut dia, KPK mendakwa Novanto bersama-sama dengan pihak lainnya.

Kemudian Maqdir dan timnya juga merasa keberatan dengan dakwaan KPK terkait uang yang diterima Ketua DPR nonaktif tersebut. Menurutnya, dalam dakwaan kliennya hanya didakwa menerima uang senilai Rp7,3 juta dolar Amerika Serikat.

Maqdir menilai surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU KPK pada persidangan kali lalu tersebut tidak mengikuti aturan yang ditetapkan Kejaksaan. Padahal surat dakwaan tidak seperti laporan intelijen.

"Jadi saya pikir mereka keliru pernyataan-pernyataan itu. Saya khawatir bahwa pernyataan itu sekadar untuk mengingatkan kita semua bahwa mereka sudah salah," katanya.

Maqdir mengatakan saat ini timnya sudah hampir menyelesaikan penyusunan nota keberatan atas dakwaan KPK. Dia tidak memberi tahu berapa halaman jumlahnya, tapi mengatakan tidak lebih tebal dari dakwaan KPK.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Besuk di Rutan KPK, Istri Sebut Setya Novanto Sudah Sehat

Usai Besuk di Rutan KPK, Istri Sebut Setya Novanto Sudah Sehat

News | Senin, 18 Desember 2017 | 13:40 WIB

ICW: Surat Dakwaan Dibacakan, Setnov Langsung 'Mati Gaya'

ICW: Surat Dakwaan Dibacakan, Setnov Langsung 'Mati Gaya'

News | Sabtu, 16 Desember 2017 | 17:40 WIB

ICW: Dalam Berkas Putusan Irman Saja Tak Ada Nama Setnov

ICW: Dalam Berkas Putusan Irman Saja Tak Ada Nama Setnov

News | Sabtu, 16 Desember 2017 | 16:50 WIB

Partai Golkar: Setnov Harus Bongkar Kasus e-KTP di Persidangan

Partai Golkar: Setnov Harus Bongkar Kasus e-KTP di Persidangan

News | Sabtu, 16 Desember 2017 | 16:34 WIB

Pengacara Setnov: Kasus e-KTP Jangan Dibesar-besarkan

Pengacara Setnov: Kasus e-KTP Jangan Dibesar-besarkan

News | Sabtu, 16 Desember 2017 | 16:05 WIB

Terkini

Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu

Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu

Bali | Sabtu, 26 September 2026 | 18:33 WIB

Gaya Hidup Hedon Deputi Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, MAKI: Mundur Saja Kalau Tak Bisa Rem!

Gaya Hidup Hedon Deputi Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, MAKI: Mundur Saja Kalau Tak Bisa Rem!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 18:32 WIB

Bye Bibir Mengelupas! 5 Lip Care Panthenol untuk Bibir Plump dan Sehat

Bye Bibir Mengelupas! 5 Lip Care Panthenol untuk Bibir Plump dan Sehat

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif

Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif

News | Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Suasana Haru Pemakaman Guruh Soekarnoputra di Karet Bivak

Suasana Haru Pemakaman Guruh Soekarnoputra di Karet Bivak

Foto | Sabtu, 26 September 2026 | 18:20 WIB

Review Skenario Sang Jenderal: Kupas Kasus Sensitif yang Mengguncang Publik

Review Skenario Sang Jenderal: Kupas Kasus Sensitif yang Mengguncang Publik

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:15 WIB

4 Tablet Murah untuk Pelajar Paling Worth It 2026, Bonus Stylus Cuma Rp2 Jutaan

4 Tablet Murah untuk Pelajar Paling Worth It 2026, Bonus Stylus Cuma Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 18:15 WIB

Modus Licik BPN Jatim: Ubah Uang Suap Jadi Perhiasan Emas, Kini Disita KPK!

Modus Licik BPN Jatim: Ubah Uang Suap Jadi Perhiasan Emas, Kini Disita KPK!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 18:11 WIB

Skutik Retro Yamaha Sukses Pikat Pasar Anak Muda Jawa Barat

Skutik Retro Yamaha Sukses Pikat Pasar Anak Muda Jawa Barat

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 18:07 WIB

Review Terbelah Jadi Dua dan Alasan Kita Senang Menyiksa Diri Lewat Lagu

Review Terbelah Jadi Dua dan Alasan Kita Senang Menyiksa Diri Lewat Lagu

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:00 WIB

×