ICW: Dalam Berkas Putusan Irman Saja Tak Ada Nama Setnov

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Sabtu, 16 Desember 2017 | 16:50 WIB
ICW: Dalam Berkas Putusan Irman Saja Tak Ada Nama Setnov
Koordinator ICW, Emerson Yuntho (kanan) di kantornya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch menilai proses hukum terhadap terdakwa kasus korupsi dana KTP elektronik, Setya Novanto, masih pada fase awal. Ibarat permaianan bola, proses hukum Novanto baru memasuki babak penyisihan grup.

Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti ICW Emerson Yuntho di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2017).

"Menurut saya ini masih babak penyisihan, bukan babak utama," kata Emerson.

Emerson menuturkan analogi tersebut untuk menanggapi tudingan Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, yang mencurigai langkah KPK menghilangkan sejumlah nama dalam surat dakwaaan kliennya.

Nama-nama yang dimaksud Maqdir adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

"Dalam dakwaan Irman itu ada 64 nama, 38 nama itu ada satu cluster anggota komiai II DPR,  tapi KPK baru menetapkan enam orang tersangka termasuk Setnov. Bahkan itu belum mencapai 20 persen. Kalau mau protes, jangan sekarang, di putusan Irman dulu saja tak ada nama Pak Novanto," tutur Emerson.

Karena itu, Emerson tidak mau mempersoalkan langkah KPK yang menyebutnya sebagai strategi. Sebab, apakah nama-nama tersebut muncul di penuntutan atau tidak, bergantung pada pengakuan para saksi.

Emerson memastikan, nama-nama yang hilang dalam dakwaan tersebut masih punya peluang muncul kembali dalam penuntutan.

baca juga

“Kalau hilangnya nam-nama itu di berkas dakwaan, kan bisa muncul di fakta-fakta persidangan. Artinya belum kiamat. Nama-nama yang belum muncul bukan berarti tak telribat. Proses masih panjang, kalau Pak Novanto mau buka, masih ada kesempatan seluas-luasnya," cecarnya.

Namun, Emerson pesimistis Novanto mau membongkar semua pihak yang terlibat. Sebab, pada sidang perdana saja Novanto tidak mendengar dan menjawab pertanyaan majelis hakim.

"Bagaimana mau membongkar yang lain, kalau dalam sidang saja sakit,” tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Partai Golkar: Setnov Harus Bongkar Kasus e-KTP di Persidangan

Partai Golkar: Setnov Harus Bongkar Kasus e-KTP di Persidangan

News | Sabtu, 16 Desember 2017 | 16:34 WIB

Pengacara Setnov: Kasus e-KTP Jangan Dibesar-besarkan

Pengacara Setnov: Kasus e-KTP Jangan Dibesar-besarkan

News | Sabtu, 16 Desember 2017 | 16:05 WIB

Partai Gerindra: Setnov Nanti Bakal Divonis Sangat Ringan

Partai Gerindra: Setnov Nanti Bakal Divonis Sangat Ringan

News | Sabtu, 16 Desember 2017 | 15:29 WIB

Pengacara Setnov: KPK Mainkan Politik Belah Bambu

Pengacara Setnov: KPK Mainkan Politik Belah Bambu

News | Sabtu, 16 Desember 2017 | 13:35 WIB

KPK Dikritik Jangan Cuma Menguliti Partai Golkar Soal e-KTP

KPK Dikritik Jangan Cuma Menguliti Partai Golkar Soal e-KTP

News | Sabtu, 16 Desember 2017 | 13:20 WIB

Terkini

Lubang Bekas Tambang Jadi Sumber Air Warga, Dicari Skema Aman

Lubang Bekas Tambang Jadi Sumber Air Warga, Dicari Skema Aman

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 17:50 WIB

KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati

KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 17:48 WIB

Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri

Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 17:48 WIB

Jule Ditangkap Polisi karena Kasus Apa? Begini Kronologi Penangkapannya

Jule Ditangkap Polisi karena Kasus Apa? Begini Kronologi Penangkapannya

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 17:40 WIB

Di Balik Kecanggihan AI: Ada Tagihan Listrik dan Air Bumi yang Membengkak

Di Balik Kecanggihan AI: Ada Tagihan Listrik dan Air Bumi yang Membengkak

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 17:40 WIB

Rakyat Harus Beradab, Mengapa Penguasa Bebas Berkata Kasar di Ruang Publik?

Rakyat Harus Beradab, Mengapa Penguasa Bebas Berkata Kasar di Ruang Publik?

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 17:40 WIB

Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029

Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 17:38 WIB

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie: Bakar Kalorinya Setara Lari 10 Kilometer!

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie: Bakar Kalorinya Setara Lari 10 Kilometer!

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 17:21 WIB

Parkir di Solo Mulai Go Digital, 85 QRIS Pocket Hadir di 4 Ruas Jalan

Parkir di Solo Mulai Go Digital, 85 QRIS Pocket Hadir di 4 Ruas Jalan

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 17:15 WIB

Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar

Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 17:02 WIB

×