KPK Tetap Telisik Keterlibatan Ganjar dan Olly di Korupsi e-KTP

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 19 Desember 2017 | 18:26 WIB
KPK Tetap Telisik Keterlibatan Ganjar dan Olly di Korupsi e-KTP
Sidang dakwaan Setya Novanto di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Ketua DPR nonaktif Setya Novanto membuka pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Hal itu disampaikan juru bicara KPK Febri Diansyah untuk merespon pernyataan kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail yang terus menyerang KPK karena menghilangkan beberapa nama dalam surat dakwaan Novanto.

"Kalau memang Setnov mengetahui beberapa informasi, minimal membuka dugaan keterlibatan pihak-pihak lain akan sangat bagus disampaikan di persidangan," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).

Febri memastikan tak ada peristiwa atau fakta yang hilang dalam surat dakwaan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu. Pihaknya memang lebih fokus menguraikan perbuatan Setnov dalam proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp5,8 triliun tersebut.

Nama pihak-pihak yang diduga diperkaya dalam proyek e-KTP masih tetap ada dalam surat dakwaan Setnov. Hanya saja, kata Febri nama-nama anggota DPR periode 2009-2014 masuk dalam satu kesatuan yang ditulis menerima sejumlah 12,8 juta dolar AS dan Rp44 miliar.

"Nah pihak-pihak yang diperkaya itu termasuk sejumlah anggota DPR RI itu masih tercantum di dakwaan," katanya.

KPK tetap mengusut dugaan keterlibatan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, maupun Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam kasus e-KTP.

"Tentu saja kemungkinan tersebut tetap ada sepanjang bukti-bukti yang kita miliki cukup untuk mendalami hal tersebut," kata Febri.

Menurut Febri, proses hukum kasus korupsi e-KTP masih terus berjalan. Saat ini, masih ada dua tersangka yang diproses di tingkat penyidikan, yakni Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.

"Apakah mungkin akan diproses orang ke-7, ke-8 atau pihak-pihak lain? Karena bagi kami tentu Setnov bukan terdakwa terakhir yang akan diproses," katanya.

Nama Ganjar, Olly, dan Yasonna hilang dari surat dakwaan Setnov yang telah dibacakan jaksa penuntut umum KPK. Hal itu langsung dicurigai oleh tim kuasa hukum Novanto.

Dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Ganjar, Olly, dan Yasonna tertera sebagai pihak yang diduga nemerima uang dari proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

Ganjar disebut menerima uang sebesar 520 ribu dolar AS, Olly sebesar 1,2 juta dolar AS, dan Yasonna sebesar 84 ribu dolar As. Saat itu Ganjar dan Yasonna duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk di Badan Anggaran DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Optimis Setnov Tak Bisa Sentuh Pokok Perkara di Eksepsi

KPK Optimis Setnov Tak Bisa Sentuh Pokok Perkara di Eksepsi

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 17:42 WIB

Golkar Jateng Minta Airlangga Jadi Ketua Umum Cuma Sampai 2019

Golkar Jateng Minta Airlangga Jadi Ketua Umum Cuma Sampai 2019

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 17:22 WIB

Muladi Sebut Andi Narogong Lebih "Gentleman" Ketimbang Novanto

Muladi Sebut Andi Narogong Lebih "Gentleman" Ketimbang Novanto

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 17:17 WIB

KPK Usut Upaya Halangi Penyidikan Setnov, Hilman Diperiksa

KPK Usut Upaya Halangi Penyidikan Setnov, Hilman Diperiksa

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 17:07 WIB

Muladi Sedih Sekali Lihat Sikap Novanto Saat Sidang Perdana

Muladi Sedih Sekali Lihat Sikap Novanto Saat Sidang Perdana

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 15:31 WIB

Terkini

Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!

Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!

News | Senin, 06 April 2026 | 12:35 WIB

Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'

Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'

News | Senin, 06 April 2026 | 12:31 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky

Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky

News | Senin, 06 April 2026 | 12:27 WIB

DPR Apresiasi Kejagung Tindak Tegas Jaksa Kejari Karo: Pelajaran untuk Semua!

DPR Apresiasi Kejagung Tindak Tegas Jaksa Kejari Karo: Pelajaran untuk Semua!

News | Senin, 06 April 2026 | 12:25 WIB

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia

News | Senin, 06 April 2026 | 12:18 WIB

Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri

Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri

News | Senin, 06 April 2026 | 12:12 WIB

Harga Produk di Jakarta Berangsur Naik Imbas Perang Iran, Pramono Anung: Inflasi Masih Terjaga

Harga Produk di Jakarta Berangsur Naik Imbas Perang Iran, Pramono Anung: Inflasi Masih Terjaga

News | Senin, 06 April 2026 | 12:07 WIB

Ya Allah, Gaza Diserang Lagi saat Iran Masih Digempur Israel

Ya Allah, Gaza Diserang Lagi saat Iran Masih Digempur Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 12:06 WIB

Bagaimana Hilangnya Hutan Tropis Memperparah Gelombang Panas Global?

Bagaimana Hilangnya Hutan Tropis Memperparah Gelombang Panas Global?

News | Senin, 06 April 2026 | 12:00 WIB

Manipulasi Laporan JAKI Pakai AI, Lurah Kalisari Dipanggil Inspektorat DKI Gegara Ulah Petugas PPSU

Manipulasi Laporan JAKI Pakai AI, Lurah Kalisari Dipanggil Inspektorat DKI Gegara Ulah Petugas PPSU

News | Senin, 06 April 2026 | 11:44 WIB