Array

Terungkap, Ini Tujuan Istri Pertama Setnov ke KPK

Kamis, 21 Desember 2017 | 18:07 WIB
Terungkap, Ini Tujuan Istri Pertama Setnov ke KPK
Mantan istri Setya Novanto, Luciana Lily Herliyanti (berbaju coklat), mendatangi gedung KPK, Kamis (21/12/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengungkap tujuan kedatangan istri pertama Setya Novanto Luciana Lily Herliyanti ke Gedung KPK. Priharsa mengatakan Luciana ingin menemui penyidik KPK.

"Kalau Luciana itu tadi hari ini dia hadir ingin bertemu dengan penyidik," kata Priharsa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2017).

Menurut Priharsa bukan kali pertama Luciana datang ke KPK. Kata Arsa, sudah lebih dari satu kali Luciana datang ke KPK untuk tujuan yang sama.

"Jadi ini sudah kesekian kalinya yang bersangkutan hadir ke KPK ingin bertemu dengan penyidik, tapi oleh penyidik disarankan, jika memang ada yang ingin disampaikan, melalui surat," katanya.

Priharsa mengatakan setelah penyidik meminta untuk menulis surat, Luciana belum juga memenuhinya. Priharsa juga tidak tahu apa yang ingin disampaikan oleh ibu dari Dwina Michaella dan Rheza Herwindo tersebut.

"Itu telah disampaikan oleh penyidik dalam beberapa waktu sebelumnya. Dan setelah dicek juga sampai saat ini belum ada surat yang disampaikan oelh yang bersangkutan. Jadi kita belum tahu sebenarnya detail dari substansi yang ingin disampaikan yang bersangkutan kepada penyidik, jadi bukan pemeriksaan," kata Priharsa.

Sebelumnya, Luciana bersama dengan seorang temannya mendatangi gedung KPK. Berkacamata hitam dengan terusan coklat bermotif bunga dan bawaan rok hitam, Luciana tidak menjelaskan tujuan kedatangannya ke KPK.

Setelah agak lama duduk di ruang tunggu lobi KPK, Luciana dengan temannya tersebut pulang menggunakan mobil pribadi.

Saat bersamaan, hari ini KPK memeriksa Dwina Michaella, putri dari hasil pernikahannya dengan Novanto. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sigiana Sudihardjo. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Komisaris pada PT Murakabi Sejahtera, yang ikut dalam proyek e-KTP.

Baca Juga: Persoalkan Dakwaan Orang Lain, KPK: Pengacara Setnov Aneh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI