Polisi Kejar WNA Pelanggan Pekerja Seks Anak di Jakarta

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Kamis, 21 Desember 2017 | 21:11 WIB
Polisi Kejar WNA Pelanggan Pekerja Seks Anak di Jakarta
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan tengah mengejar warga negara asing yang menjadi pelanggan pekerja seks anak di bawah umur. Sebelumnya polisi menangkap 4 orang sebagai penjual anak-anak itu.

Adapun para WNA dapat dijerat hukum karena melakukan penjabulan ke anak di bawah umur.

"Iya. pakai UU perlindungan anak. Penggunanya bisa (tersangka) karena ini (korban) masih di bawah umur," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz di Polres Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2017).

Mardiaz masih merahasiakan terkait identitas maupun warga negara asing tersebut yang berdomisili di Indonesia.

"Untuk warga negara, mananya masih kami rahasiakan dulu. Karena masih pengejaran. Tentu nanti kalau sudah tertangkap akan kami rilis," ujar Mardiaz.

Polisi menangkap empat orang diduga sindikat perdagangan anak dibawah umur di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Adapun tersangka berinisial D, F, DI dan S harus mempertanggungjawabkan perbuatanya dengan dijerat Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polres Jaksel Tangkap Penjual Pekerja Seks Anak di Blok M

Polres Jaksel Tangkap Penjual Pekerja Seks Anak di Blok M

News | Kamis, 21 Desember 2017 | 19:22 WIB

Di Balik Prilaku Sopan RBT, Pencabul Anak Sendiri

Di Balik Prilaku Sopan RBT, Pencabul Anak Sendiri

News | Kamis, 30 November 2017 | 17:20 WIB

Tak Bisa Tahan Birahi, Alasan RBT Cabuli 2 Putrinya

Tak Bisa Tahan Birahi, Alasan RBT Cabuli 2 Putrinya

News | Rabu, 29 November 2017 | 16:34 WIB

Cabuli Anak Tiap Malam, Polisi Periksa Kejiwaan RBT

Cabuli Anak Tiap Malam, Polisi Periksa Kejiwaan RBT

News | Rabu, 29 November 2017 | 16:17 WIB

Sosok Ayah Cabul RBT Sopan dan Rajin Kerja Bakti

Sosok Ayah Cabul RBT Sopan dan Rajin Kerja Bakti

News | Rabu, 29 November 2017 | 15:51 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB