Tak Bisa Tahan Birahi, Alasan RBT Cabuli 2 Putrinya

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 29 November 2017 | 16:34 WIB
Tak Bisa Tahan Birahi, Alasan RBT Cabuli 2 Putrinya
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Polisi akan melibatkan tim psikolog untuk menelisik motif tersangka RBT yang telah menyetubuhi dan mencabuli dua putri kandungnya berinisial LP (16) dan L (14).

Pemeriksaan kejiwaan itu juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan RBT memilik kelainan seksual.

"Jangkauan itu sebenarnya sudah di ranah observasi kejiwaan ya. Kalau laki-laki ada kelainan jangkauannya ada di psikolog sama psikiater. Jadi sabar ya," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Iver Manossoh kepada suara.com, Rabu (29/11/2017).

Sejak ditangkap dan dijadikan tersangka, alasan RBT menyetubuhi dan mencabuli anak kandungnya itu karena adanya dorongan dari libido seksualnya.

"Keinginan seksnya. Maksudnya dia (RBT) ingin saja melakukan itu," katanya.

Namun, Iver belum bisa menyimpulkan apakah tindakan persetubuhan dan pencabulan itu karena ada dugaan R mengalami kecanduan seks.

"Jadi saya tidak bisa bilang hiper seks atau apa karena yang tahu hanya observasi kejiwaan," katanya.

Iver menambahkan, polisi juga belum menemukan indikasi pelecehan seksual itu karena R jarang melakukan hubungan intim dengan istrinya berinisial RO. Dari keterangan RO, kata Iver, hubungan ranjang dengan suaminya baik-baik saja.

"Nggak juga, normal keduanya normal," katanya.

baca juga

Selain melibatkan tim psikolog, polisi juga akan mengajak Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk membantu pemulihan trauma kedua korban.

"Yang paling penting sekarang pulihkan kejiwaan korban dari pihak-pihak psikolog KPAI," kata dia.

Polisi meringkus tersangka sehari setelah aksi persetubuhan dan pencabulan terhadap anak kandungnya dilaporkan sang istri.

RO melaporkan kasus ini ke Polsek Kebon Jeruk setelah kedua anaknya membeberkan perbuatan terakhir R di rumahnya di Pesing Godog RT 8, RW 6, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (26/11/2017) malam.

Atas perbuatanya itu, RBT dijerat Pasal 41 ayat 1 dan 3 juncto pasal 76 huruf E Undang Undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cabuli Anak Tiap Malam, Polisi Periksa Kejiwaan RBT

Cabuli Anak Tiap Malam, Polisi Periksa Kejiwaan RBT

News | Rabu, 29 November 2017 | 16:17 WIB

Sosok Ayah Cabul RBT Sopan dan Rajin Kerja Bakti

Sosok Ayah Cabul RBT Sopan dan Rajin Kerja Bakti

News | Rabu, 29 November 2017 | 15:51 WIB

Ayah Ditangkap karena Gerayangi Kemaluan 2 Putrinya Tiap Malam

Ayah Ditangkap karena Gerayangi Kemaluan 2 Putrinya Tiap Malam

News | Selasa, 28 November 2017 | 12:50 WIB

Perkosa dan Bunuh Bocah 8 Tahun, Irsan Dituntut Hukuman Mati

Perkosa dan Bunuh Bocah 8 Tahun, Irsan Dituntut Hukuman Mati

News | Kamis, 23 November 2017 | 00:27 WIB

Mahasiswa Ditangkap Setelah Video Perkosaannya Tersebar di Kampus

Mahasiswa Ditangkap Setelah Video Perkosaannya Tersebar di Kampus

News | Minggu, 19 November 2017 | 07:29 WIB

Pemerkosa Ini Incar Perempuan yang Sering Pulang Malam

Pemerkosa Ini Incar Perempuan yang Sering Pulang Malam

News | Rabu, 15 November 2017 | 06:34 WIB

Perkosa 3 Gadis 40 Tahun Lalu, Kakek 60 Tahun Dipenjara

Perkosa 3 Gadis 40 Tahun Lalu, Kakek 60 Tahun Dipenjara

News | Senin, 13 November 2017 | 06:23 WIB

Biarawati 71 Tahun Diperkosa dan Dirampok

Biarawati 71 Tahun Diperkosa dan Dirampok

News | Rabu, 08 November 2017 | 18:43 WIB

Dua Polisi Perkosa Bergilir Perempuan 18 Tahun di Mobil

Dua Polisi Perkosa Bergilir Perempuan 18 Tahun di Mobil

News | Selasa, 07 November 2017 | 17:43 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×