Israel Larang Bendera Palestina Dikibarkan di Yerusalem

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 22 Desember 2017 | 09:02 WIB
Israel Larang Bendera Palestina Dikibarkan di Yerusalem
Ilustrasi bendera Palestina (Shutterstock).

Suara.com - Perang bendera antara warga Palestina dengan militer Israel di Yerusalem timur terjadi sejak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, pada 6 Desember 2017.

Polisi Israel, seperti dilansir Anadolu Agency, Jumat (22/12/2017), selalu berusaha membubarkan demonstrasi warga yang mengibarkan bendera Palestina di Yerusalem Timur menggunakan bom, gas air mata, senjata berpeluru dan pasukan berkuda.

Militer Israel menyerang siapa saja warga yang membawa dan mengibarkan bendera Palestina tanpa melihat apakah itu wanita, anak-anak, atau orang tua. Para polisi tersebut merampas bendera dari tangan warga dan membawa mereka ke kantor polisi.

Polisi Israel juga mengumpulkan bendera Palestina yang berkibar di tiang jalanan kota.

Warga palestina yang mengibarkan bendera dipukuli, lalu ditahan. Walaupun mereka tahu akan mendapatkan resiko diserang oleh pasukan Israel, tapi tidak membuat warga Palestina berhenti untuk terus mengibarkan bendera Palestina.

Polisi Israel menyerang warga Palestina yang mengibarkan bendera dengan bom dan gas air mata di Jalan Salahuddin, Rabu (20/12) lalu. Pasukan Israel memukuli warga, merampas bendera palestina dan menyeret mereka ke kantor polisi.

Warga Palestina tidak dapat mengibarkan bendera bukan hanya dalam aksi demonstrasi, tapi mereka juga tidak dapat memasang di rumah, toko bahkan kendaraan mereka.

Polisi Israel tidak akan membiarkan bendera Palestina berkibar, walaupun tidak ada undang-undang yang melarang pemasangan bendera Palestina di Yerusalem Timur.

Baca Juga: Aktor Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi

Gali Terowongan di Bawah Al Aqsa

Selain itu, di tengah ketegangan situasi, pihak berwenang Israel justru membuka sebuah sinagog (tempat ibadah agama Yahudi) baru di bawah Tembok Ratapan, atau yang juga dikenal sebagai dinding barat Masjid Al Aqsa, Yerusalem.

Yayasan Tembok Barat Israel menyatakan, sebuah sinagog baru telah dibuka sebagai hasil kerja selama 12 tahun di lokasi ini.

Menurut pernyataan tersebut yang dilansir Anadolu Agency, Rabu (20/12/2017), sinagog baru itu memiliki desain interior yang terdiri dari perpaduan antara seni tradisional dan modern dan memiliki sistem penerangan yang langka.

Sinagog itu akan dibuka untuk aktivitas ibadah dalam waktu dekat, tulis pernyataan tersebut.

Dalam foto yang dibagikan kepada media, terlihat tempat duduk dalam ruangan-ruangan kecil dan sempit di dalam sinagog.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI