Kemendagri Dinilai Tepat Tolak Usulan Dana Bantuan Parpol DKI

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 26 Desember 2017 | 17:40 WIB
Kemendagri Dinilai Tepat Tolak Usulan Dana Bantuan Parpol DKI
Ray Rangkuti [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri tidak menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta yang menganggarkan dana bantuan untuk partai politik sebesar Rp4 ribu per suara setiap partai.

Kemendagri tetap memberlakukan aturan yang lama yakni Rp410 per suara, dalam program bantuan untuk parpol di APBD DKI 2018.

Menanggapi sikap Kemendagri tersebut, Diektur Lingkar Madani Ray Rangkuty mengatakan hal itu sudah tepat.

Sebab, dia menilai Pemprov DKI sebenarnya melanggar hukum ketika mengajukan usulan itu.

"Karena memang langgar aturan, jadi tidak tepatlah," kata Ray di DHotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2017).

Pemberian bantuan keuangan ini, tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2027 Tahun 2017 tentang Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan Dalam Bentuk Uang Kepada Individu, Keluarga, Masyarakat, Kelompok Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Pemerintah Daerah Lain dan Pemerintah serta Partai Politik.

Menurut Ray, kenaikan dana tersebut dinilai melebihi kenaikan bantuan yang diberikan pemerintah pusat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol, dana bantuan yang dibolehkan hanya Rp1000 per suara.

"Karena memang maksimalnya cuma seribu, itu untuk nasional lho, ini malah untuk DKI dinaikan jadi Rp 4 ribu," tandasnya.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemedagri Hapus Adanya TGUPP, Anies: Jadi Aneh!

Kemedagri Hapus Adanya TGUPP, Anies: Jadi Aneh!

News | Jum'at, 22 Desember 2017 | 07:37 WIB

Pengajuan Dana Parpol Pemprov DKI Dicoret Kemendagri, Ada Apa?

Pengajuan Dana Parpol Pemprov DKI Dicoret Kemendagri, Ada Apa?

News | Jum'at, 22 Desember 2017 | 06:24 WIB

Pemprov DKI Gelar Nikah Massal, Maharnya Deposito Emas!

Pemprov DKI Gelar Nikah Massal, Maharnya Deposito Emas!

News | Rabu, 20 Desember 2017 | 23:19 WIB

Pemprov DKI Bisa Ajukan Gugatan Arbitrase di Kasus Sumber Waras

Pemprov DKI Bisa Ajukan Gugatan Arbitrase di Kasus Sumber Waras

News | Rabu, 20 Desember 2017 | 17:58 WIB

Sambut Tahun Baru, Pemprov DKI Pusatkan Perayaan di 2 Tempat

Sambut Tahun Baru, Pemprov DKI Pusatkan Perayaan di 2 Tempat

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 20:43 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB