Kasus Korupsi, Giliran 2 Pangeran Ini yang Dibebaskan Arab Saudi

Yazir Farouk | Suara.com

Sabtu, 30 Desember 2017 | 03:32 WIB
Kasus Korupsi, Giliran 2 Pangeran Ini yang Dibebaskan Arab Saudi
Wakil Putra Mahkota Mohammed bin Salman, pangeran yang juga menjabat sebagai wakil perdana menteri sekaligus menteri pertahanan Arab Saudi. (Reuters)

Suara.com - Pemerintah Arab Saudi kembali membebaskan pangeran yang sempat ditahan terkait kasus korupsi pada awal bulan lalu. Mereka yang dibebaskan adalah dua putra mantan Raja Abdullah, yakni Pangeran Faisal bin Abdullah dan Pangeran Mashal bin Abdullah.

"Ya mereka telah dibebaskan," kata seorang sumber yang dekat dengan pemerintah, Jumat (29/12/2017) seperti dilansir dari laman Asiaone.

Sumber tersebut menambahkan, Pangeran Turki bin Abdullah adalah satu-satunya saudara keduanya yang masih ditahan.

Sementara saudara laki-laki lainnya, Pangeran Miteb bin Abdullah dibebaskan pada akhir November. Dia dilaporkan bisa menghirup udara bebas setelah membayar denda senilai lebih dari 1 miliar dolar AS.

Empat bersaudara itu termasuk lebih dari 200 pangeran, menteri, dan pengusaha yang ditahan pada awal November. Penangkapan mereka di bawah komando Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pangeran Arab Saudi Tewas dalam Kecelakaan Helikopter

Pangeran Arab Saudi Tewas dalam Kecelakaan Helikopter

News | Senin, 06 November 2017 | 08:43 WIB

Pangeran Arab Saudi Ingin Tingkat Investasi di Indonesia

Pangeran Arab Saudi Ingin Tingkat Investasi di Indonesia

News | Senin, 23 Mei 2016 | 01:31 WIB

Presiden Jokowi Jamu Pangeran Arab Saudi di Istana Bogor

Presiden Jokowi Jamu Pangeran Arab Saudi di Istana Bogor

News | Senin, 23 Mei 2016 | 00:01 WIB

Ini Jadinya Jika Pangeran Arab "Plesiran" Pakai Armada Mobil Emas

Ini Jadinya Jika Pangeran Arab "Plesiran" Pakai Armada Mobil Emas

Otomotif | Jum'at, 01 April 2016 | 07:35 WIB

Pangeran Arab Saudi "Booking" Resor Maladewa, Wisatawan Gigit Jari

Pangeran Arab Saudi "Booking" Resor Maladewa, Wisatawan Gigit Jari

News | Sabtu, 22 Februari 2014 | 09:59 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB