Politik Uang & SARA Diprediksi Marak di Pilkada 2018 dan Pilpres

Rizki Nurmansyah, Nikolaus Tolen

Sabtu, 30 Desember 2017 | 14:45 WIB
Politik Uang & SARA Diprediksi Marak di Pilkada 2018 dan Pilpres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan secara resmi dimulainya tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Politik uang dan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) diprediksi masih marak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 dan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

Hal itu disebabkan oleh sikap politikus atau pendukungnya tidak merasa bersalah dengan perbuatannya tersebut.

"Suka tidak suka, masalah politik uang dan SARA akan menjadi isu yang paling menonjol. Padahal perbuatan politik uang dan SARA merupakan perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana oleh UU," kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus, dalam "Catatan Akhir Tahun 2017 TPDI" kepada wartawan, Sabtu (30/12/2017).

Petrus mengatakan, aparat penegak hukum memahami bahwa politik uang dan SARA adalah pelanggaran dalam berdemokrasi.

Namun, tidak adanya keinginan dari aparat tersebut yang menyebabkan pelanggaran tersebut bertahan hingga Pemilu berikutnya.

"Mengapa aparat penegak hukum sulit menindaknya dan terkesan seperti membiarkannya terus terjadi tanpa dapat menahan kehendak para pelaku politik uang dan SARA? Masalahnya, terletak pada tidak adanya political will pembentuk UU untuk mengatur secara komprehensif dengan sanksi hukum yang berat terhadap pelaku kejahatan politik uang dan SARA," katanya.

Petrus menilai, kebijakan legislasi dalam pengaturan pasal politik uang dalam UU Pilkada dan Pilpres hanya secara sumir dan dengan ancaman pidana yang ringan sehingga cenderung diskriminatif. Dan hal itupun hanya terhadap pasangan calon dan tim sukses yang melakukan politik uang.

"Lalu bagaimana dengan kejahatan politik uang yang dilakukan oleh mereka yang di luar pasangan calon, timses dan di luar masa kampanye, tidak dijangkau oleh ketentuan ini," kata Petrus.

"Begitu pula dengan ancaman pidana SARA dalam UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan dalam UU ITE jauh lebih berat, telah dinegasikan oleh ketentuan SARA di dalam Pasal 69 UU Pilkada. Inilah yang menyebabkan subur dan berkembangnya kejahatan politik uang dan SARA yang paling ditakuti," tambahnya.

baca juga

Menurut advokat Peradi tersebut, ancaman pidana ringan serta proses hukum yang sederhana membuat orang tidak takut melakukan kejahatan politik uang dan SARA.

Dan hal itu didorong oleh tujuan akhir yang hendak dicapai dalam sebuah pemilihan, yaitu mendapatkan kekuasaan politik yang besar dan menggiurkan.

Karena itu, dia mengatakan, jika dilihat dari dampak yang ditimbulkannya, maka kejahatan politik uang dan SARA, sama-sama menimbulkan daya rusak yang tingggi pada tatanan demokrasi, budaya dan tradisi masyarakat yang pada gilirannya mengancam eksistensi Pancasila sebagai dasar ideologi negara.

"Ancaman pidana yang terlalu ringan terhadap pelaku kejahatan poltik uang dan SARA di dalam UU Pilkada dan UU Pilpres, merupakan sebuah grand design kekuatan politik tertentu di DPR yang berusaha membangun kekuatan politik identitas, melalui Pilkada dan Pilpres untuk tujuan jangka panjang. Sementara pemerintah berada di posisi kecolongan ketika mengesahkan UU Pilkada dan Pilpres," tutur Petrus.

Petrus memprediksi, isu SARA bisa menimbulkan efek jangka panjang, karena antar pemilih dibenturkan pada persoalan primordial atas dasar ideologi, budaya, asal usul dan lain sebagainya.

Sehingga warga masyarakat, lanjutnya, akan terbelah secara sosial budaya karena pertentangan dalam perbedaan politik identitas yang dipertajam.

"Isu politik uang dan isu SARA dalam Pilpres 2014 dan Pilkada DKI Jakarta 2017 yang lalu, diprediksi memiliki efek domino di berbagai daerah lain dalam Pilkada dan Pilpres mendatang secara dramatis. Sejumlah Pilkada/Pilgub 2018 yang diprediksi akan membanjirnya isu politik uang dan SARA adalah di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, Papua, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Papua, NTT dan sebagainya," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Digelar Lusa

Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Digelar Lusa

Entertainment | Selasa, 22 September 2026 | 20:30 WIB

Ini Alasan Laura Moane Pilih The Doll Ghawiah Jadi Debut Horornya yang Penuh Darah

Ini Alasan Laura Moane Pilih The Doll Ghawiah Jadi Debut Horornya yang Penuh Darah

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 15:59 WIB

Wapres Sara Duterte Melawan: Tempuh Semua Jalur Hukum Lawan Kasus Ancaman Marcos

Wapres Sara Duterte Melawan: Tempuh Semua Jalur Hukum Lawan Kasus Ancaman Marcos

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:18 WIB

Pengadilan Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Wapres Kasus Dugaan Ancaman Pembunuhan Presiden

Pengadilan Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Wapres Kasus Dugaan Ancaman Pembunuhan Presiden

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:13 WIB

Beredar Isu Perselingkuhan, Sarah Wijayanto Ancam Akun Penyebar Hoax

Beredar Isu Perselingkuhan, Sarah Wijayanto Ancam Akun Penyebar Hoax

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Jaga Marwah Organisasi, Para Ulama Haramkan Serangan Fajar di Muktamar NU Ke-35

Jaga Marwah Organisasi, Para Ulama Haramkan Serangan Fajar di Muktamar NU Ke-35

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Bisa Picu Konflik Horizontal! DPR Minta Polisi Tindak Tegas Gimik Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Bisa Picu Konflik Horizontal! DPR Minta Polisi Tindak Tegas Gimik Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Bukan Spontan! Ada Desain Skenario Besar di Balik Bentrok Maut Menteng

Bukan Spontan! Ada Desain Skenario Besar di Balik Bentrok Maut Menteng

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:15 WIB

Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!

Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:07 WIB

Terkini

Dugaan Penipuan dan Penculikan Mahasiswi Tasikmalaya, Polres Dalami Keterlibatan Oknum ASN

Dugaan Penipuan dan Penculikan Mahasiswi Tasikmalaya, Polres Dalami Keterlibatan Oknum ASN

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 20:38 WIB

3.465 Chromebook Muara Enim Sudah Diketahui Sebelum Kontrak, Saksi Ungkap Rantai Pengadaannya

3.465 Chromebook Muara Enim Sudah Diketahui Sebelum Kontrak, Saksi Ungkap Rantai Pengadaannya

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 20:37 WIB

Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Digelar Lusa

Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Digelar Lusa

Entertainment | Selasa, 22 September 2026 | 20:30 WIB

Nafas Kalbar Gugat Prabowo Terkait Karhutla dan Kabut Asap

Nafas Kalbar Gugat Prabowo Terkait Karhutla dan Kabut Asap

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:29 WIB

Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara

Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara

Banten | Selasa, 22 September 2026 | 20:27 WIB

Hadapi Tiga Kompetisi Musim Ini, Ponaryo Apresiasi Dukungan Baru untuk Borneo FC

Hadapi Tiga Kompetisi Musim Ini, Ponaryo Apresiasi Dukungan Baru untuk Borneo FC

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 20:26 WIB

5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS

5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 20:20 WIB

Konsumen Cari Praktis, Hair Styling Rumahan Jadi Bagian Tren Kecantikan Masa Kini

Konsumen Cari Praktis, Hair Styling Rumahan Jadi Bagian Tren Kecantikan Masa Kini

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 20:19 WIB

Saksi Ungkap Momen Yaqut Marah-marah Soal Kasus Haji

Saksi Ungkap Momen Yaqut Marah-marah Soal Kasus Haji

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:19 WIB

KPK Duga Oknum Polisi Yayat 'Lippo' Miliki Belasan Aset Mewah Tersebar di Jabar hingga Jakarta

KPK Duga Oknum Polisi Yayat 'Lippo' Miliki Belasan Aset Mewah Tersebar di Jabar hingga Jakarta

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 20:19 WIB

×