Bareskrim Polri Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Toraja Senin Depan!

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:15 WIB
Bareskrim Polri Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Toraja Senin Depan!
Komika atau pelawak tunggal Pandji Pragiwaksono berjalan untuk memenuhi panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin]
  • Penyidik Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan lanjutan Pandji Pragiwaksono pada Senin (9/3/2026) terkait ujaran kebencian SARA.
  • Pandji sebelumnya telah diperiksa pada 2 Februari 2026, menjawab 48 pertanyaan mengenai materi stand up comedy-nya.
  • Penyidik mempertimbangkan hasil sidang adat Toraja mengenai materi lawakan Pandji sebelum menentukan kesimpulan perkara.

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa kembali komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.

Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki mengatakan pemeriksaan lanjutan itu telah dijadwalkan pada Senin (9/3/2026).

“Pekan depan, hari Senin,” kata Rizki saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026).

Menurut Rizki, pemeriksaan direncanakan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Namun penyidik tetap menyesuaikan dengan kehadiran Pandji.

Sebelumnya, Pandji telah menjalani pemeriksaan pada Senin, 2 Februari 2026. Saat itu ia mengaku harus menjawab 48 pertanyaan dari penyidik terkait materi stand up comedy yang dilaporkan.

“Seputar materi stand up saya, materi dalam video saya,” kata Pandji usai pemeriksaan.

Sidang Adat Jadi Pertimbangan Penyidik

Dalam proses penyidikan yang berjalan, Bareskrim juga mempertimbangkan hasil peradilan adat Toraja yang telah dijalani Pandji.

Pandji diketahui mengikuti sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja pada Selasa (10/2/2026). Sidang tersebut digelar menyusul polemik materi lawakannya dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku (2013) yang menyinggung tradisi kematian Rambu Solo’.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pertimbangan itu berkaitan dengan penerapan living law atau hukum yang hidup di masyarakat yang berjalan beriringan dengan hukum pidana nasional.

“Ya semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkrit sesuai dengan living law. Kemudian dengan ada hukum nasional dan ini yang kita lakukan penyidikan berbarengan,” kata Himawan kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Menurut Himawan, hasil sidang adat tersebut akan dikaji bersama unsur pidana dalam perkara sebelum penyidik menyimpulkan hasilnya melalui gelar perkara.

“Jadi nanti kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja,” katanya.

Himawan juga mengatakan, tak menutup kemungkinan, penyidik juga akan memeriksa para tokoh adat Toraja yang memimpin sidang adat sebagai bagian dari pendalaman perkara.

“Kalau itu dibutuhkan dalam penyidikan, kami akan lakukan pemeriksaan pada nanti beberapa pihak yang diperlukan dalam proses penyidikan,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan

Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 18:09 WIB

Tanah Air Porak Poranda, Sara Didar Tahan Tangis Demi Asa Timnas Putri Iran di Piala Asia

Tanah Air Porak Poranda, Sara Didar Tahan Tangis Demi Asa Timnas Putri Iran di Piala Asia

Bola | Rabu, 04 Maret 2026 | 22:53 WIB

Berandai Anaknya Naksir Verrell Bramasta, Rindradana: Salah Didik Saya

Berandai Anaknya Naksir Verrell Bramasta, Rindradana: Salah Didik Saya

Entertainment | Rabu, 04 Maret 2026 | 10:21 WIB

Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji

Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 09:06 WIB

Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Kantongi Rp13 Juta Per Minggu dari Bandar Narkoba

Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Kantongi Rp13 Juta Per Minggu dari Bandar Narkoba

Video | Rabu, 25 Februari 2026 | 10:36 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB