Ramai-Ramai Ikut Pilkada, Barisan Jenderal Diminta Tiru AHY

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Sabtu, 06 Januari 2018 | 11:52 WIB
Ramai-Ramai Ikut Pilkada, Barisan Jenderal Diminta Tiru AHY
Agus Harimurti Yudhoyono. (Sumber: Instagram)

Suara.com - Barisan para jenderal aktif yang ingin menjadi peserta pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018, diminta mencontoh sikap juniornya, Agus Harimurti Yudhoyono.

Putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu, mengundurkan diri dari TNI sejak masih berstatus sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta tahun 2017. Agus berhenti saat berpangkat mayor infanteri TNI AD.

Permintaan tersebut dilontarkan Ketua Pemenangan Pemilu Aceh-Sumut Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Andi Sinulingga, dalam diskusi bertajuk “Para Jenderal Berlaga di Pilkada” di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/1/2018).

"Kalau saya boleh mengomentari, memang sebaiknya tentara-tentara itu kalau memang dreamingnya berpolitik,  ya tiru saja kayak Agus Yudhoyono itu," kata Andi.

Andi mengatakan, para jenderal TNI dan Polisi lain yang juga ingin berpolitik sebaiknya memutuskan untuk pensiun dini.

Ia mengkritik prajurit-prajurit TNI maupun Polri yang baru mengundurkan diri untuk berpolitik saat masa menjelang pensiun.

"Sejak muda saja langsung berhenti, dan langsung terjun ke politik. Jadi jangan tunggu mau pensiun atau sedikit  lagi waktu pensiun. Jangan pula pensiun setelah tidak lagi mungkin berkarier pada posisi puncak di institusinya," tuturnya.

Meski begitu, dia tidak sepenuhnya menyalahkan para jenderal yang ikut berkompetisi dalam Pilkada 2018.

baca juga

Sebab, masalah utama menurutnya adalah ketidakjelasan aturan yang ada, terutama setelah perubahan atas Undang-Undang Dasar 1945 yang melarang dwifungsi TNI.

Diskusi bertajuk 'Para Jenderal Berlaga di Pilkada' di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/1/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

"Sebenarnya, saya lebih setuju ada limitatif,  pembatasan, sebaiknya. Karena ini kelemahan pendahulu kita, mengamandemen Undang-undang waktu reformasi dulu. Dwi fungsi sudah tak ada, atau bahasanya memprofesionalkan TNI.  Tapi aturan-aturan yang mengatur perilaku politik (prajurit TNI) yang sudah terbentuk dari kultur yang sekian lama itu, tak diubah,” kritiknya.

Seharusnya, usul Andi, ada aturan yang menyebut para serdadu itu boleh berpolitik setelah lima tahun pensiun atau mengundurkan diri dari TNI atau Polri.

"Kenapa?  supaya institusi  kelembagaan negara ini tidak digunakan sebagai alat untuk kepentingan politik personal. Itu idealnya, tapi kan hari ini undang-undangnya tak melarang,” jelasnya.

Untuk diketahui, setidaknya ada lima jenderal aktif yang siap berlaga pada Pilkada 2018. Mereka antara lain adalah Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi, yang diusung oleh koalisi Partai Gerindra, PKS, dan PAN untuk maju dalam Pilkada Sumatera Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

SMRC: Rugi Kalau Jokowi Depak Airlangga Hartarto dari Kabinet

SMRC: Rugi Kalau Jokowi Depak Airlangga Hartarto dari Kabinet

News | Sabtu, 06 Januari 2018 | 11:36 WIB

Pindah Haluan, Kini Golkar Usung Edy Rahmayadi ke Sumut 1

Pindah Haluan, Kini Golkar Usung Edy Rahmayadi ke Sumut 1

News | Jum'at, 05 Januari 2018 | 18:56 WIB

Didukung Golkar di Sumut, Edy: Kita Sudah Menang Kalau 50 + 1

Didukung Golkar di Sumut, Edy: Kita Sudah Menang Kalau 50 + 1

News | Jum'at, 05 Januari 2018 | 17:12 WIB

Akui Bagi-bagi Uang di Gereja, Edy Rahmayadi: Itu Sudah Lama

Akui Bagi-bagi Uang di Gereja, Edy Rahmayadi: Itu Sudah Lama

News | Jum'at, 05 Januari 2018 | 16:17 WIB

Edy Rahmayadi Beri Sinyal Akan Jadi Kader PKS

Edy Rahmayadi Beri Sinyal Akan Jadi Kader PKS

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 15:00 WIB

Terkini

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB