Pengacara Akan Sampaikan 'Petisi' Batalkan Perceraian ke Ahok

Yazir Farouk | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 08 Januari 2018 | 13:57 WIB
Pengacara Akan Sampaikan 'Petisi' Batalkan Perceraian ke Ahok
Istri Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan, bersama Tim Kuasa Hukum Ahok, memberikan keterangan pers mengenai batalnya pengajuan banding atas putusan hakim, di Jakarta, Selasa (23/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gugatan cerai Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya, Veronica Tan cukup bikin geger media sosial. Banyak warganet yang berharap agar Ahok mengurungkan niat untuk berpisah dari Vero.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur akan menyampaikan harapan tersebut secara langsung kepada Ahok. Seperti diketahui Ahok saat ini masih dipenjara di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Pasti akan kami sampaikan, apa pun itu," kata Josefina yang akrab disapa Fina tersebut di Kantor Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Jalan Bendungan Hilir, Nomor 15, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2018).

Fina mengatakan harapan warganet tersebut juga sudah didapatkannya secara langsung. Sebab, hingga saat ini, Fina begitu banyak mendapat pesan singkat dan juga telepon.

"Saya juga mendapat begitu banyak WA, dapat begitu banyak telepon, nanti kami akan sampaikan," katanya.

Sementara mengenai harapan warganet tersebut, Fina secara pribadi tidak bisa menanggapinya. Sebab, dia mendaftarkan gugatan tersebut ke PN Jakarta Utara hanya menuruti keinginan Ahok yang memberikan kuasa kepada dia dan adik Ahok, Fifi Lety Indra.

"Kalau, tanggapan saya juga, gimana ya kasih tanggapannya karena kan ini saya hanya menjalankan saja, apa yang diinginkan oleh Pak Ahok selaku klien, setelah Pak Ahok cerita semua, lalu pasti semuanya sudah lengkap, baru saya bisa mengajukan gugatan. Soal bagaimana tanggapannya, kalau tanggapan pribadi kita nggak bisa," kata Fina.

Sebelumnya warganet menumpahkan rasa sedih sekaligus harapan mereka atas kabar yang menerpa keluarga Ahok. Kebanyakan dari mereka berharap informasi tersebut tidak benar. Jika pun benar, mereka berharap Ahok mengurungkan niatnya untuk menceraikan Veronica Tan.

Akun yudistiraayudha menulis, "Shock aja bangun pagi habis sholat liat medsos n tv berita pak ahok n bu vero cerai,,waow baru kali ini ngerasain dada n atiku sesak n sedih banget,2 idolaku..Semoga bnr2 hoax!!!."

"Jangan cerai pak @basukibtp," timpal akun sigalinggingme.

"Semoga berita cerainya pak ahok sm bu veronica hoax! ???? benzstevenwongsoHOAX ??," seru akun chelsea_elizabeth.islan1995.

Kabar perceraian Ahok ramai dibicarakan setelah beredar surat gugatan cerainya di media sosial. Di dalam surat tersebut, diketahui gugatan masuk pada Jumat (5/1/2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Surat Gugatan Cerai Ahok Tersebar, Fina: Seharusnya Enggak Boleh

Surat Gugatan Cerai Ahok Tersebar, Fina: Seharusnya Enggak Boleh

News | Senin, 08 Januari 2018 | 13:47 WIB

Sebelum Cerai, Ahok dan Veronica akan Dimediasi

Sebelum Cerai, Ahok dan Veronica akan Dimediasi

News | Senin, 08 Januari 2018 | 13:44 WIB

Pengacara Ahok Tak Tahu Vero Mengetahui Digugat Cerai atau Belum

Pengacara Ahok Tak Tahu Vero Mengetahui Digugat Cerai atau Belum

News | Senin, 08 Januari 2018 | 13:22 WIB

Majelis Hakim Sidang Gugatan Cerai Ahok Ditetapkan Ketua PN Jakut

Majelis Hakim Sidang Gugatan Cerai Ahok Ditetapkan Ketua PN Jakut

News | Senin, 08 Januari 2018 | 12:53 WIB

Warganet Serbu Akun Instagram Anak Ahok

Warganet Serbu Akun Instagram Anak Ahok

Tekno | Senin, 08 Januari 2018 | 12:43 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB