Ibu Pembuang Bayi di Pesawat Etihad Belum Jadi Tersangka

Senin, 08 Januari 2018 | 14:37 WIB
Ibu Pembuang Bayi di Pesawat Etihad Belum Jadi Tersangka
Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi belum menetapkan Hani (37) sebagai tersangka terkait kasus penemuan mayat bayi laki-laki di tong sampah toilet Pesawat Etihad EY 474 ketika mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu (6/1/2017).

"Kami belum menetapkan tersangkanya. Kami akan cari beberapa saksi dan informasi. Nanti akan kami gelarkan, penyidik akan menentukan apakah ada dugaan pidana atau tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisarjs Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (8/1/2018).

Lebih lanjut kata Argo, polisi juga belum memeriksa Hani lantaran masih menjalani perawatan di klinik Bandara Soetta.

"Kondisi ibu ini masih lemah dan perawatan dari klinik di bandara sana. Kami tetap belum bisa melakukan pemeriksaan sejauh mana kronologisnya. Masih kami tunggu boleh tidaknya kami periksa," kata Argo.

Soal dugaan aborsi dilakukan Hani karena bayi itu merupakan hasil hubungan di luar nikah, Argo belum tahu pasti. Yang pasti, kata dia polisi masih mencari laki-laki yang dianggap bertanggungjawab atas anak tersebut. "Belum dapatkan itu," ujarya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bandara Soetta mengungkap penemuan mayat bayi di dalam pesawat. Polisi menyebut Hani diduga sebagai pelaku aborsi bayi itu.

"Yang bersangkutan diduga telah melakukan aborsi dan membuang bayinya ke toilet di Pesawat Etihad," kata Kapolres Bandara Soetta Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan melalui keterangan tertulis, Minggu (7/1/2017).

Dari hasil pemeriksaan kru pesawat Etihad, Hani sempat mengeluh sakit di bagian perut dan mengalami pendarahan ketika pesawat tersebut baru transit di Bandara Bangkok, Thailand.

"Menerima keluhan tersebut, pihak kru pesawat menyarankan untuk berobat di Bangkok sehingga saudari Hani tidak dapat melanjutkan penerbangan ke Jakarta," kata Yusep.

Baca Juga: Ratu Prabu Mau Bangun LRT Rp400 Triliun, Ini Tiga Syarat Luhut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI