11.000 Orang Teken Petisi Batalkan Gugatan Cerai Ahok

Reza Gunadha

Rabu, 10 Januari 2018 | 14:11 WIB
11.000 Orang Teken Petisi Batalkan Gugatan Cerai Ahok
Petisi batalkan permintaan batalkan perceraian Ahok Veronica di Change.org

Suara.com - Sedikitnya belasan ribu warganet ikut menandatangani petisi yang digalang melalui laman daring Change.org agar, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak jadi menceraikan sang istri, Veronica Tan.

Petisi yang digalang oleh warganet bernama Lisa Ocha sejak Senin (8/1/2018) ini, menargetkan mendapatkan 15.000 penandatangan untuk diserahkan kepada Ahok yang kekinian mendekam di balik penjara Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Pantauan Suara.com, Rabu (10/1), petisi itu sudah ditandatangi oleh 11.349 warganet.

Yang terhormat pak Ahok yang kami sayangi. Membaca berita tentang surat gugatan cerai bapak terhadap ibu Vero sangat mengejutkan kami sebagai pendukung bapak,” tulis Lisa sebagai pengantar petisinya.

Dan lain dari pada itu, bukankah dalam pernikahan bapak dan bu Vero sudah berjanji dalam ikatan suci dan kudus dalam nama Bapa, bahwa kalian akan setia baik dalam keadaan suka/duka, sehat/sakit, dan hanya maut yang memisahkan? Bukankah barang siapa yang sudah dipersatukan Allah tidak dapat diceraikan manusia?” tulisnya.

Kami percaya, apapun keputusan bapak pasti sudah direncanakan dan dipikirkan baik-baik. Percayalah pak, Tuhan tidak akan mencobai anaknya diluar kemampuannya. Kami sangat berharap agar kiranya petisi ini dapat menggugah hati bapak, sehingga dapat dipertimbangkan kembali.”

“Semoga apa yang nantinya jadi keputusan bapak adalah keputusan yang terbaik bagi bapak dan keluarga,” tutupnya.

‘Orang Ketiga’

baca juga

Alasan Ahok menceraikan istrinya, Veronica Tan, diduga karena perselingkuhan. Isu perselingkuhan itu dipastikan saat suara.com mendapatkan surat penjelasan gugatan Ahok, Selasa (9/1/2018).

Surat itu menunjukkan dugaan orang ketiga yang membuat retaknya rumah tangga Ahok dengan Veronica.

Dalam surat yang diduga bagian dari gugatan cerai Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu disebutkan sebagai berikut:

"Bahwa kehidupan perkawinan yang rukun, harmonis dan bahagia berubah drastis dikarenakan adanya perubahan sikap dari tergugat kepada penggugat sejak tahun 2010".

Surat itu juga berisi tulisan bahwa Veronica memiliki kedekatan dengan teman dekatnya yang berinisial JT. Dalam surat tertulis nama jelas 'good friend-nya'.

Putra sulung mereka juga juga pernah meminta ibunya untuk tak lagi berhubungan dengan JT, demikian tertulis dalam surat tersebut.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, tidak membenarkan isi surat tersebut.

Tetapi dia juga tidak membantah saat wartawan Suara.com menunjukan dugaan isi surat cerai Ahok ke Veronica.

"Mohon maaf, karena ini masalah pribadi, saya tidak bisa mengungkapkan apapun yang menjadi alasan Pak Ahok mengajukan gugatan," kata Josefina kepada Suara.com.

Ia hanya menjelaskan seluruh alasan Ahok mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1) itu sudah tertuang dalam surat gugatan.

"Semua alasan sudah ada dalam gugatan kami. Mohon kita sama-sama menunggu persidangannya. Terima kasih," kata Josefina melalui pesan WhatsApp.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok: Kamu Tak Bisa Nilai Orang itu Baik atau Buruk Sebelum Wafat

Ahok: Kamu Tak Bisa Nilai Orang itu Baik atau Buruk Sebelum Wafat

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 12:46 WIB

Lieus: Dosa Kalau Bilang Ahok Bercerai Demi Tutupi Hartanya

Lieus: Dosa Kalau Bilang Ahok Bercerai Demi Tutupi Hartanya

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 12:26 WIB

Ari Wibowo: Kalau Ahok Gentlemen...

Ari Wibowo: Kalau Ahok Gentlemen...

Entertainment | Rabu, 10 Januari 2018 | 11:45 WIB

Sandiaga: Keputusan MA Bukan untuk Didiskusikan, Tapi Dijalankan

Sandiaga: Keputusan MA Bukan untuk Didiskusikan, Tapi Dijalankan

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 10:02 WIB

Status Facebook Sean di Tengah Keretakan Ahok dan Veronica

Status Facebook Sean di Tengah Keretakan Ahok dan Veronica

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 06:11 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×