Spanduk Peserta Demo Facebook Ini Ramai di Medsos, Apa yang Aneh?

Jum'at, 12 Januari 2018 | 19:06 WIB
Spanduk Peserta Demo Facebook Ini Ramai di Medsos, Apa yang Aneh?
Salah satu spanduk yang diusung peserta aksi "Tolak Kezaliman Facebook" di depan kantor Facebook perwakilan Indonesia, gedung perkantoran Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mengatakan, kantor Facebook perwakilan Indonesia ternyata sudah tiga hari terakhir libur.

"Facebook tidak ada orang sama sekali, sudah tiga hari tak ada orangnya. Tak tahu (kemana), ditanya manajemen gedung juga tak tau," katanya.

Eggi mengklaim, perusahaan milik Mark Zuckerberg itu dinilai hanya memblokir akun media sosial pengurus FPI.

"Jadi, (harusnya) fungsi dari Facebook melayani siapa saja yang menjadi pelanggan. Tapi mengapa jalur kita diblok," ujar Eggi.

Namun, Eggi kembali mengklaim, Faceebook tetap membiarkan akun-akun milik kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Langgar Standar Facebook

Melalui pernyataan resminya kepada Suara.com, Facebook Indonesia mengatakan ingin menjadi tempat yang aman untuk berbagi cerita dengan teman atau keluarga.

“Kami ingin agar semua orang yang menggunakan Facebook merasa aman dan nyaman saat mereka berbagi cerita maupun berhubungan dengan teman dan keluarganya," tulis mereka.

Selain itu, Facebook Indonesia menegaskan siap melakukan diskusi dengan sejumlah pihak untuk meningkatkan kesadaran akan topik tertentu.

Baca Juga: Gelar Aksi, Jubir FPI: Kami Masih Butuhkan Facebook

"Kami terbuka apabila Facebook digunakan untuk berdiskusi mengenai beragam topik dan gagasan serta meningkatkan kesadaran akan isu yang penting bagi masyarakat," lanjut mereka.

Kendati terbuka dengan semua pihak, Facebook Indonesia menegaskan tidak segan-segan menghapus segala konten yang melanggar standar komunitas yang telah ditetapkan.

"Standar Komunitas kami dibuat untuk mencegah adanya organisasi atau individu yang menyerukan ujaran kebencian atau kekerasan terhadap pihak lain yang memiliki pandangan berbeda dengan mereka," jelasnya lagi.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI