Saksi Sebut Ada Transfer Duit ke Rekening Rekan Setya Novanto

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 15 Januari 2018 | 14:55 WIB
Saksi Sebut Ada Transfer Duit ke Rekening Rekan Setya Novanto
Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menghadirkan sejumlah saksi di persidangan kasus korupsi proyek KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Dalam sidang kali ini, JPU KPK mendatangkan saksi dari sejumlah perusahaan money changer.

Direktur PT Mekarindo Abadi Sentosa, Neni mengaku menerima uang dari perusahaan Biomorf Mauritius. PT Mekarindo Abadi Sentosa merupakan salah satu perusahaan money changer.

"Ada jual beli valas kepada OEM?" jaksa Eva Yustisiana saat mengajukan pertanyaan kepada Neni.

Neni mengatakan uang tersebut berasal dari titipan money changer PT Raja Valuta yang diteruskan ke rekening atas nama PT OEM Investment.

PT Oem Investment merupakan perusahaan milik pengusaha Made Oka Masagung, yang merupakan rekan Novanto. PT Oem Investment menjadi perantara penerima uang Novanto.

"Ada. Money changer itu itu beli ke saya, minta tolong ke (transfer) ke Singapura, OEM," jawab Neni.

Eva pun kembali menanyakan money changer. Ia pun mengetahui bahwa money changer yang dimaksud yakni Raja Valuta.

"Money changer-nya apa?" kata Eva.

"Saya tahunya Raja Valuta. Raja Valuta beli sama saya, saya jalani dari bank ke rekening mereka," tutur Neni.

JPU juga kembali menanyakan alasan Raja Valuta meminta money changernya untuk mentranser PT OEM Investment.

"Apa alasan Raja Valuta kirim ke OEM?" tanya Eva.

Neni menegaskan dirinya tak menanyakan hal tersebut lantaran merupakan urusan masing-masing perusahaan money changer.

"Kita kalau money changer minta (transfer) ke saya nggak tanya. Itu urusan dapur masing-masing kita disini hanya dagang," tandasnya.

Adapun transaksi PT Mekarindo Abadi Sentosa mentransfer ke rekening OEM Investment dengan total mencapai 1,4 juta dolar AS dengan dua tahap. Tahap pertama yakni 400 ribu dolar AS dan tahap kedua yakni sebesar 1 juta dolar AS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tetap Main Tenis Meja di Sel Tahanan, Setnov: Tak Bisa Berenang

Tetap Main Tenis Meja di Sel Tahanan, Setnov: Tak Bisa Berenang

News | Senin, 15 Januari 2018 | 12:26 WIB

Setya Novanto Nilai Bambang Soesatyo Pantas Pimpin DPR

Setya Novanto Nilai Bambang Soesatyo Pantas Pimpin DPR

News | Senin, 15 Januari 2018 | 11:45 WIB

Peradi Akan Periksa Etik Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi

Peradi Akan Periksa Etik Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi

News | Senin, 15 Januari 2018 | 01:46 WIB

Tak Hanya Fredrich Yunadi, Ini 22 Pengacara yang Terseret Korupsi

Tak Hanya Fredrich Yunadi, Ini 22 Pengacara yang Terseret Korupsi

News | Minggu, 14 Januari 2018 | 15:35 WIB

Fredrich Yunadi dan Setya Novanto Kini Berada di Rutan yang Sama

Fredrich Yunadi dan Setya Novanto Kini Berada di Rutan yang Sama

News | Sabtu, 13 Januari 2018 | 21:18 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB