Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Galih Prasetyo

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru yang memberi kewenangan luas kepada polisi untuk meminta password ponsel dan komputer warga. [Istimewa]
baca 10 detik
  • Hong Kong memberlakukan aturan baru beri polisi kewenangan meminta sandi perangkat digital warga terkait keamanan nasional.
  • Pelanggar aturan baru ini dapat dikenai hukuman penjara maksimal satu tahun dan denda besar oleh otoritas.
  • Aturan ini dikritik keras aktivis HAM sebab dianggap mengancam kebebasan sipil dan tanpa izin pengadilan.

Suara.com - Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru yang memberi kewenangan luas kepada polisi untuk meminta password ponsel dan komputer warga.

Aturan ini berlaku bukan di Indonesia namun di Hongkong. Aturan ini terkait penegakan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong yang diterapkan sejak 2020.

Dalam aturan terbaru, aparat dapat memaksa siapa pun yang dicurigai melanggar hukum keamanan nasional untuk menyerahkan akses perangkat digital mereka.

Polisi juga dapat meminta informasi atau bantuan yang dianggap wajar dan diperlukan dalam proses penyelidikan.

Pemerintah menyatakan aturan ini sah dan sesuai hukum.

Penjabat pemimpin redaksi Stand News Patrick Lam, salah satu dari enam orang yang ditangkap atas dugaan "konspirasi menerbitkan publikasi yang menghasut" menurut Kepolisian Hong Kong, dikawal oleh polisi usai penggeledahan kantornya di Hong Kong, Rabu (29/12/2021). [ANTARA/REUTERS/Tyrone Siu/as]
Penjabat pemimpin redaksi Stand News Patrick Lam, salah satu dari enam orang yang ditangkap atas dugaan "konspirasi menerbitkan publikasi yang menghasut" menurut Kepolisian Hong Kong, dikawal oleh polisi usai penggeledahan kantornya di Hong Kong, Rabu (29/12/2021). [ANTARA/REUTERS/Tyrone Siu/as]

“Perubahan ini tidak akan memengaruhi kehidupan masyarakat umum maupun operasional normal institusi,” kata juru bicara pemerintah Hong Kong seperti dilansir dari Aljazeera.

Selain itu, aparat bea cukai kini juga dapat menyita barang yang dianggap memiliki niat subversif, bahkan tanpa adanya penangkapan.

Langkah ini dinilai semakin memperkuat kontrol negara terhadap aktivitas warga.

Penolakan terhadap permintaan aparat bisa berujung hukuman berat.

baca juga

Pelanggar terancam hingga satu tahun penjara dan denda besar, sementara pemberian informasi palsu bisa dihukum hingga tiga tahun penjara.

Kritik keras datang dari kalangan akademisi dan aktivis HAM. Urania Chiu menyebut kewenangan tersebut terlalu luas.

“Kekuasaan besar tanpa izin pengadilan ini sangat tidak proporsional dan mengganggu kebebasan dasar,” ujarnya.

Sejak diberlakukannya undang-undang keamanan nasional oleh China, kebebasan sipil di Hong Kong disebut mengalami penurunan signifikan.

Data resmi menunjukkan ratusan orang telah ditangkap, dengan puluhan lainnya divonis bersalah.

Kontributor: Adam Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Polisi Berdarah di Perlintasan Rel Kereta Api Tanpa Palang Pintu

Polisi Berdarah di Perlintasan Rel Kereta Api Tanpa Palang Pintu

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:25 WIB

HP Panas Padahal Gak Main Game? Waspada, Mungkin Ada "Tamu Tak Diundang" Lagi Ngintip

HP Panas Padahal Gak Main Game? Waspada, Mungkin Ada "Tamu Tak Diundang" Lagi Ngintip

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 18:20 WIB

Bea Cukai Periksa 82 Yacht di Ancol, Endus Pelanggaran Pajak Barang Mewah

Bea Cukai Periksa 82 Yacht di Ancol, Endus Pelanggaran Pajak Barang Mewah

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:13 WIB

Review Good Boy: Aksi Brutal Mantan Atlet Jadi Polisi yang Bikin Tegang

Review Good Boy: Aksi Brutal Mantan Atlet Jadi Polisi yang Bikin Tegang

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:25 WIB

Terkini

Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta Ditutup dengan Musikalisasi Puisi

Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta Ditutup dengan Musikalisasi Puisi

Jawa Tengah | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Nasib Berbeda Jay Idzes dan Elkan Baggott Jelang Bela Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Nasib Berbeda Jay Idzes dan Elkan Baggott Jelang Bela Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Portofolio Makin Aman, BRI MI Hadirkan Reksa Dana ETF Emas dengan Jaminan LBMA

Portofolio Makin Aman, BRI MI Hadirkan Reksa Dana ETF Emas dengan Jaminan LBMA

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Kemarau, tapi Air Muara Musi Diprediksi Naik 3,7 Meter Sore Ini

Kemarau, tapi Air Muara Musi Diprediksi Naik 3,7 Meter Sore Ini

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Review Serial Our Sticky Love: Kisah Asmara Unik Mantan Petinju dan Jaksa

Review Serial Our Sticky Love: Kisah Asmara Unik Mantan Petinju dan Jaksa

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Skin Tint Skintific Kandungan Aktifnya Apa? Ini Klaim dan Review Pembeli

Skin Tint Skintific Kandungan Aktifnya Apa? Ini Klaim dan Review Pembeli

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air

Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air

Bogor | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone

Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Syahrini Kembali ke Dunia Musik, Rilis Lagu 'Kau yang Utama'

Syahrini Kembali ke Dunia Musik, Rilis Lagu 'Kau yang Utama'

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:51 WIB

Topan Dolphin Mengamuk Dua Kali di China, Lebih 1 Juta Warga Dievakuasi

Topan Dolphin Mengamuk Dua Kali di China, Lebih 1 Juta Warga Dievakuasi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:47 WIB

×