'Pembegal Payudara' Perempuan Depok Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 17 Januari 2018 | 19:21 WIB
'Pembegal Payudara' Perempuan Depok Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor
Pemotor misterius melecehkan perempuan di Jalan Kuningan Datuk, Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/1/2018). [Facebook/AF]

Suara.com - IH, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial AF, tidak ditahan aparat Polres Kota Depok.

“Pembegal payudara” itu hanya dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

"Iya, setiap hari Senin dan Kamis, tersangka wajib lapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (17/1/2018).

Penahanan terhadap IH urung dilakukan, karena ancaman penjara dalam pasal yang dikenakan kepadanya hanya di bawah lima tahun.

Terkait kasus ini, IH yang berstatus duda itu dijerat Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum, dengan ancaman penjara maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Selain itu, Argo menuturkan polisi juga mendapatkan jaminan dari keluarga IH bahwa yang bersangkutan akan kooperatif menjalani wajib lapor.

Wajib lapor tersebut akan diterapkan kepada IH selama berkas perkara pelecehan seksual itu dalam proses penyidikan.

Aksi pelecehan IH terjadi ketika AF sedang berjalan sendirian di Jalan Kuningan Dapuk, Beji, Depok, Kamis (11/1/2018), siang. Ketika itu, AF hendak menuju stasiun kereta api Pondok Cina.

Awalnya, AF tak mencurigai pengendara sepeda motor yang berada di belakangnya. Dia berpikir pengendara itu ingin menanyakan alamat.

"Si korban lewat, terus dia lihat ada orang berhenti. Dipikir korban mau nanya, terus orang itu pegang payudaranya," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Depok Ajun Komisaris Sutrisno kepada Suara.com, Senin (16/1/2018). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peremas Payudara di Depok Minta Maaf Langsung ke Korbannya

Peremas Payudara di Depok Minta Maaf Langsung ke Korbannya

News | Selasa, 16 Januari 2018 | 17:04 WIB

7 Anggota Geng Motor Penjarah Toko Fernando Masih Buron Polisi

7 Anggota Geng Motor Penjarah Toko Fernando Masih Buron Polisi

News | Kamis, 28 Desember 2017 | 22:02 WIB

Sebelum Dibunuh, Suwandi Sempat Setubuhi PRT yang Hamil 4 Bulan

Sebelum Dibunuh, Suwandi Sempat Setubuhi PRT yang Hamil 4 Bulan

News | Rabu, 08 November 2017 | 07:52 WIB

'Dijemur' Warga karena Curi Kotak Amal Musala, Jarot Menangis

'Dijemur' Warga karena Curi Kotak Amal Musala, Jarot Menangis

News | Minggu, 01 Oktober 2017 | 18:53 WIB

Maharani Mati Lemas Dicekik Suami yang Tepergok Selingkuh

Maharani Mati Lemas Dicekik Suami yang Tepergok Selingkuh

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 21:05 WIB

Terkini

Pasukan Penerjun Payung Amerika Tiba di Timur Tengah, Skenario Operasi Darat ke Iran

Pasukan Penerjun Payung Amerika Tiba di Timur Tengah, Skenario Operasi Darat ke Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:50 WIB

Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon

Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:50 WIB

Misteri Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, TAUD Identifikasi 16 Pelaku dan Jejak Struktur Komando

Misteri Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, TAUD Identifikasi 16 Pelaku dan Jejak Struktur Komando

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:46 WIB

Gus Yaqut Bantah Terima Uang 30 Ribu USD dari Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Gus Yaqut Bantah Terima Uang 30 Ribu USD dari Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:45 WIB

Kejahatan Perang Baru AS-Israel Terbongkar, Incar Museum dan Situs Sejarah Iran

Kejahatan Perang Baru AS-Israel Terbongkar, Incar Museum dan Situs Sejarah Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:34 WIB

Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan

Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:28 WIB

Sengketa Temuan Kasus Andrie Yunus: Polisi Sebut Tak Ada Sipil, KontraS Ungkap 'Operasi Sadang'

Sengketa Temuan Kasus Andrie Yunus: Polisi Sebut Tak Ada Sipil, KontraS Ungkap 'Operasi Sadang'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:25 WIB

Korsel Bagi-bagi Duit Tak Mau Warganya Hidup Susah saat Harga BBM Naik

Korsel Bagi-bagi Duit Tak Mau Warganya Hidup Susah saat Harga BBM Naik

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:22 WIB

Dari Teknisi ke Tumpukan Kelapa Busuk: Perjuangan Rosikin di Pinggir Rel Kramat Pulo Demi Mimpi Anak

Dari Teknisi ke Tumpukan Kelapa Busuk: Perjuangan Rosikin di Pinggir Rel Kramat Pulo Demi Mimpi Anak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:22 WIB

Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum

Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:17 WIB