Tanpa Verifikasi Faktual, Kualitas Pemilu Justru Jadi Tak Baik

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 20 Januari 2018 | 17:36 WIB
Tanpa Verifikasi Faktual, Kualitas Pemilu Justru Jadi Tak Baik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat menyampaikan hasil penelitian administrasi Pemilu 2019 kepada perwakilan partai peserta pemilu di gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (17/11/2017). [Suara.com/Kurniawa Mas'ud]

Suara.com - Pengamat dari Majelis Nasional Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Standarkia Latief, membantah pernyataan mantan Komisioner Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay dan politikus PDIP Arteria Dahlan yang menilai kualitas Pemilu akan menurun karena waktu verifikasi faktual sangat singkat. Menurutnya, justru Pemilu akan tidak berkualitas jika sesuai dengan keinginan DPR dan pemerintah yang meminta tidak dilakukan verifikasi faktual terhadap parpol.

"Justru kalau verifikasi tidak dilaksanakan, ini menunjukkan kualitas demokrasi yang belum membaik. Kerangka besarnya adalah konsolidasi demokrasi yang secara substansial masih banyak persoalan. Maka harus berani dilakukan, jangan terperangkap soal waktu. Ini persoalan goodwill, tetap harus dilaksanakan," katanya dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2018).

Latief mengatakan, saat ini banyak pihak hanya terjebak pada persoalan waktu yang singkat untuk verifikasi, karena jadwal akan berubah dari waktu yang ditetapkan dalam Peraturan KPU sebelumnya. Dia menilai, lantaran itu persoalan substansi dalam Pemilu jadi dilupakan.

"Akhirnya semua pihak seolah terperangkap soal teknis, soal alasan waktu dan sebagainya. Kalau kami, soal substansi harus tetap dikedepankan. Kalau ada rentang waktu yang berselisih sedikit, saya kira tidak ada persoalan. Banyak kok yang seperti itu," kata Latief.

Latief mengatakan, yang perlu diubah untuk menyesuaikan diri dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu adalah PKPU, bukan Undang-Undang Pemilunya. Dia hanya meminta KPU lebih tegas lagi dalam mengambil sikap.

"KPU ini kan lahir dari amanat UU, dia sebagai penyelenggara. Jadi, tidak ada masalah dengan persoalan waktu. Cuma harus ketat saja," katanya.

Dia mengatakan, kalau KPU tidak mengubah PKPU berdasarkan putusan MK tersebut, maka putusan tersebut akan menjadi tidak berguna. Padahal sifat putusan MK tersebut adalah final dan mengikat.

"Sekarang begini. Kalau kebijakan itu tidak diambil, berarti putusan MK tidak ada gunanya, dan itu berarti tidak menghormati konstitusi. MK ini pilar keadilan tertinggi," kata Latief.

Dia pun mengatakan, KIPP sendiri tetap mendukung langkah KPU meskipun ada hal yang harus diperbaiki. Sebab dalam hal ini, dia menduga ada upaya dari parpol tertentu untuk menekan KPU.

"Jujurlah, ini ada upaya kooptasi dari hegemoni parpol tertentu, karena untuk mengawal kepentingan di Pilpres 2019. Itu ke situ arahnya. Nah, KPU harus berpegang pada asas keadilan Pemilu. Jangan takut, ada putusan MK kok. KPU tidak usah melihat kekhawatiran dari parpol, karena ada putusan MK yang tertinggi. Konsisten saja," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Verifikasi Faktual, MK Dinilai Mainkan Taktik Tarik Ulur

Verifikasi Faktual, MK Dinilai Mainkan Taktik Tarik Ulur

News | Sabtu, 20 Januari 2018 | 14:06 WIB

Terus Konflik, Ini Ancaman Besar Hanura saat Pemilu 2019

Terus Konflik, Ini Ancaman Besar Hanura saat Pemilu 2019

News | Sabtu, 20 Januari 2018 | 13:31 WIB

Waktu Verifikasi Parpol Terlalu Cepat, Kualitas Pemilu Bisa Turun

Waktu Verifikasi Parpol Terlalu Cepat, Kualitas Pemilu Bisa Turun

News | Sabtu, 20 Januari 2018 | 11:59 WIB

Terkini

Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan

Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:42 WIB

Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:29 WIB

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:58 WIB

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:23 WIB

Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi

Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:05 WIB

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB