Tanpa Verifikasi Faktual, Kualitas Pemilu Justru Jadi Tak Baik

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Sabtu, 20 Januari 2018 | 17:36 WIB
Tanpa Verifikasi Faktual, Kualitas Pemilu Justru Jadi Tak Baik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat menyampaikan hasil penelitian administrasi Pemilu 2019 kepada perwakilan partai peserta pemilu di gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (17/11/2017). [Suara.com/Kurniawa Mas'ud]

Suara.com - Pengamat dari Majelis Nasional Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Standarkia Latief, membantah pernyataan mantan Komisioner Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay dan politikus PDIP Arteria Dahlan yang menilai kualitas Pemilu akan menurun karena waktu verifikasi faktual sangat singkat. Menurutnya, justru Pemilu akan tidak berkualitas jika sesuai dengan keinginan DPR dan pemerintah yang meminta tidak dilakukan verifikasi faktual terhadap parpol.

"Justru kalau verifikasi tidak dilaksanakan, ini menunjukkan kualitas demokrasi yang belum membaik. Kerangka besarnya adalah konsolidasi demokrasi yang secara substansial masih banyak persoalan. Maka harus berani dilakukan, jangan terperangkap soal waktu. Ini persoalan goodwill, tetap harus dilaksanakan," katanya dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2018).

Latief mengatakan, saat ini banyak pihak hanya terjebak pada persoalan waktu yang singkat untuk verifikasi, karena jadwal akan berubah dari waktu yang ditetapkan dalam Peraturan KPU sebelumnya. Dia menilai, lantaran itu persoalan substansi dalam Pemilu jadi dilupakan.

"Akhirnya semua pihak seolah terperangkap soal teknis, soal alasan waktu dan sebagainya. Kalau kami, soal substansi harus tetap dikedepankan. Kalau ada rentang waktu yang berselisih sedikit, saya kira tidak ada persoalan. Banyak kok yang seperti itu," kata Latief.

Latief mengatakan, yang perlu diubah untuk menyesuaikan diri dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu adalah PKPU, bukan Undang-Undang Pemilunya. Dia hanya meminta KPU lebih tegas lagi dalam mengambil sikap.

"KPU ini kan lahir dari amanat UU, dia sebagai penyelenggara. Jadi, tidak ada masalah dengan persoalan waktu. Cuma harus ketat saja," katanya.

Dia mengatakan, kalau KPU tidak mengubah PKPU berdasarkan putusan MK tersebut, maka putusan tersebut akan menjadi tidak berguna. Padahal sifat putusan MK tersebut adalah final dan mengikat.

"Sekarang begini. Kalau kebijakan itu tidak diambil, berarti putusan MK tidak ada gunanya, dan itu berarti tidak menghormati konstitusi. MK ini pilar keadilan tertinggi," kata Latief.

Dia pun mengatakan, KIPP sendiri tetap mendukung langkah KPU meskipun ada hal yang harus diperbaiki. Sebab dalam hal ini, dia menduga ada upaya dari parpol tertentu untuk menekan KPU.

"Jujurlah, ini ada upaya kooptasi dari hegemoni parpol tertentu, karena untuk mengawal kepentingan di Pilpres 2019. Itu ke situ arahnya. Nah, KPU harus berpegang pada asas keadilan Pemilu. Jangan takut, ada putusan MK kok. KPU tidak usah melihat kekhawatiran dari parpol, karena ada putusan MK yang tertinggi. Konsisten saja," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Verifikasi Faktual, MK Dinilai Mainkan Taktik Tarik Ulur

Verifikasi Faktual, MK Dinilai Mainkan Taktik Tarik Ulur

News | Sabtu, 20 Januari 2018 | 14:06 WIB

Terus Konflik, Ini Ancaman Besar Hanura saat Pemilu 2019

Terus Konflik, Ini Ancaman Besar Hanura saat Pemilu 2019

News | Sabtu, 20 Januari 2018 | 13:31 WIB

Waktu Verifikasi Parpol Terlalu Cepat, Kualitas Pemilu Bisa Turun

Waktu Verifikasi Parpol Terlalu Cepat, Kualitas Pemilu Bisa Turun

News | Sabtu, 20 Januari 2018 | 11:59 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×