Diminta Jadi Saksi Meringankan, Polisi Tolak Permohonan Fredrich

Senin, 22 Januari 2018 | 17:20 WIB
Diminta Jadi Saksi Meringankan, Polisi Tolak Permohonan Fredrich
Fredrich Yunadi kembali diperiksa KPK, Selasa (22/1/2018). [suara.com/Lili Handayani]
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengaku Fredrich Yunadi sempat mengajukan permohonan agar polisi bisa menjadi saksi meringankan terkait penyidikan kasus merintangi proses penyidikan korupsi e-KTP yang ditangani KPK.
 
"Dia diminta juga bahwa kita sebagai saksi meringankan dari pada Friedrich," kata Halim di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018).
 
Namun, menurut Halim, polisi menolak permohonan yang diajukan Fredrich. KPK sendiri telah menetapkan Fredrich sebagai tersangka lantaran dianggap menghalang-halangi KPK dalam proses penyidikan terhadap terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto. 
 
Alasan Halim tak mengabulkan permohonan itu, karena polisi tak pernah menghadirkan Fredrich sebagai saksi dalam kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang dialami Novanto. 
 
"Dalam proses penyelidikan kita tidak pernah melihatkan Friedrich," kata dia. 
 
Permohonan saksi meringankan itu diketahui ketika Halim mendapatkan surat dari KPK agar menghadirkan anggota polisi sebagai saksi dalam kasus Fredrich. 
 
Surat dari KPK tersebut, kata Halim juga mencantumkan jabatan Kepala Satuan Kecelakaan Lalu Lintas agar bisa dihadirkan sebagai saksi.
 
Karena jabatan yang dicantumkan dalam surat panggilan itu tidak ada di struktur organisasi Ditlantas Polda Metro Jaya, maka Halim memerintahkan agar anggotanya tidak memenuhi undangan panggilan tersebut. 
 
"KPK membuat surat kepada kami untuk menghadirkan Kasat Laka. Nomenklatur Kasat Laka di kita tidak ada sehingga kita tidak ijinkan," kata dia. 
 
Hingga kini, Halim juga masih mempertanyakan alasan Fredrich meminta agar anggota Ditlantas Polda Metro Jaya diminta menjadi saksi meringankan kasusnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI