Dituduh Gelapkan Duit Hanura, OSO Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Adhitya Himawan | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 23 Januari 2018 | 17:24 WIB
Dituduh Gelapkan Duit Hanura, OSO Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Pelaporan terhadap Oesman Sapta Odang ke Bareskrim Polri, Jakarta. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Oesman Sapta Odang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan kasus penggelapan keuangan partai yang dilaporkan oleh kubu partai Hanura, Daryatmo, pada Selasa (23/1/2018).

"Hari ini saya datang kesini melaporkan oknum ketua umum partai inisial Oso, karena patut diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang penggelapan dalam jabatan terhadap keuangan partai," kata Pengacara Kubu Hanura, Daryatmo, Adi Warman di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).

Adi mengatakan laporan tersebut atas kuasa dari Wakil Bendahara Umum Partai Hanura Beni Prananto.

"Wakil bendahara umum Partai dan beberapa ketua DPD," kata Adi.

Adi menegaskan laporan yang dibuat tidak ada kaitannya dengan dualisme partai Hanura yang kini sedang kisruh.

"Dengan satu persoalan yang perlu saya tegaskan disini‎ tidak ada hubungan antara kubu satu dengan kubu lainnya, ini murni tindak pidana dan tidak ada urusannya dengan politik. Jadi jangan dipolitisasi, ini murni tindak pidana," ujar Adi.

"Dimana klien kami melaporkan tidak disebutkan kubu munaslub, tidak disebutkan kubu manhattan. Disini tidak ada urusan politik, yang ada tindak pidana dalam partai politik yang diduga dilakukan oleh oknum ketua umum inisial Oso," Adi menambahkan.

Adi mengatakan penggelapan yang diduga dilakukan Oso terkait keuangan Partai Hanura.

"Ini adalah dana partisipasi yang ada di partai. Jadi murni dana partai atau kas partai, tidak ada hubungannya dengan pilkada, mahar dan sebagainya," ujar Adi.

Adi menyebut Oso telah memerintahkan dana partisipasi Hanura ditransfer sejak bulan Agustus hingga Oktober 2017 ke perusahaan Oso Securitas. Namun Adi tak mengetahui alasan Oso melakukan hal tersebut dan meminta untuk menanyakan sendiri kepada pihak terlapor.

"Tanya ke terlapor, justru kami mau tanya ini perusahaan atau partai politik. Kalau partai politik kan ada mekanismenya, perusahaan pribadi juga ada mekanismenya. Tapi ini entah bagaimana diminta untuk mentransfer atau menyerahkan ke rekening itu," ujar Adi.

Adi juga tak menyebutkan nominal jumlah uang partai Hanura yang ditransfer ke rekening perusahaan Securitas tersebut

"Buat kami besar atau kecil nominal hukum itu tidak menentukan itu, tapi sama. Jadi besar kecil itu sama," kata Adi.

Adi dalam laporannya ke Bareskrim memberikan sejumlah dokumen dan bukti transer keuangan dari sebuah perusahaan sekuritas tersebut.

Adapun bukti Laporan LP/106/I/2018 tertanggal 23 Januari 2018. Atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46 WIB

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:24 WIB

Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi

Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 19:24 WIB

Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun

Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 22:30 WIB

Bareskrim Kejar 2 Anak Buah Ko Erwin yang Masuk DPO, Diburu hingga ke Kalimantan

Bareskrim Kejar 2 Anak Buah Ko Erwin yang Masuk DPO, Diburu hingga ke Kalimantan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 08:02 WIB

Babak Baru Kasus Toraja, Pandji Pragiwaksono Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini!

Babak Baru Kasus Toraja, Pandji Pragiwaksono Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini!

News | Senin, 09 Maret 2026 | 10:00 WIB

Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV, Nabilah OBrien Menangis: Di Mana Hati Nurani Kalian?

Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV, Nabilah OBrien Menangis: Di Mana Hati Nurani Kalian?

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 19:24 WIB

Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online

Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 15:27 WIB

Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara

Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 13:16 WIB

Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon

Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:39 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB