KPK Telisik Peran SBY di Korupsi e-KTP

Jum'at, 26 Januari 2018 | 08:27 WIB
KPK Telisik Peran SBY di Korupsi e-KTP
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempelajari peran Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono dalam kaitannya dengan proyek e-KTP. Itu dilakukan KPK setelah mendengar keterangan Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran dari Partai Demokrat Mirwan Amir dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto pada Kamis (25/1/2018) kemarin.

"Jika muncul fakta persidangan, tentu saja JPU yang akan melihat setiap rinci proses persidangan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2018).

Febri mengatakan KPK tak buru-buru dalam menyikapi kesaksian Mirwan yang sekarang sebagai politikus Hanura tersebut. KPK belum berencana untuk meminta keterangan Ketua Umum Partai Demokrat itu dalam kasus korupsi merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

"Sampai saat ini belum ada rencana seperti itu (meminta keterangan SBY), karena ini kan muncul di fakta persidangan," katanya.

Dalam persidangan kemarin, Mirwan mengaku pernah meminta SBY agar menghentikan proyek e-KTP. Mirwan mendapat masukan dari rekannya, Yusnan Solihin bahwa proyek senilai Rp5,9 triliun itu bermasalah.

"Pernah saya sampaikan (kepada SBY), bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," kata Mirwan.

Saran itu disampaikan Mirwan langsung kepada SBY di kediamannya, Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Namun, SBY menolak saran Mirwan dan meminta proyek teraebut dilanjutkan.

"Tanggapan dari bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada. Jadi poyek ini harus diteruskan," katanya.

Baca Juga: Mirwan Amir Sebut SBY di Kasus e-KTP, Begini Respon KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI