Nenek-nenek Edarkan Ribuan Butir Obat Terlarang di Banjarmasin

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 26 Januari 2018 | 09:31 WIB
Nenek-nenek Edarkan Ribuan Butir Obat Terlarang di Banjarmasin
Ilustrasi narkoba. (pixbay)

Suara.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin, Kalsel mengamankan seorang perempuan Lanjut usia (Lansia) karena mengedarkan obat terlarang.

"Pelaku menyimpan ribuan butir obat psikotropika golongan IV, serta mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto di Banjarmasin, Jumat (26/1/2018).

Dikatakannya, perempuan berinisial AM yang berusia 63 tahun itu ditangkap di rumahnya di Jalan Veteran, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Rabu (24/1/2018).

Adapun barang bukti yang ditemukan, ungkap Herry, di antaranya 1.000 butir tablet warna ungu yang diduga pil Leksotan (Psikotropika Golongan IV), 1.558 butir tablet Carnophen masih dalam kepingan.

Kemudian ada juga 2.068 butir tablet warna kuning yang salah satu sisinya bertuliskan DMP (Dextromethorphan), Selanjutnya, ditemukan juga 259 butir tablet warna kuning yang salah satu sisinya bertuliskan III, lali ditemukan juga 223 butir tablet warna putih yang salah satu sisinya bertuliskan Y, 69 butir tablet warna putih yang salah satu sisinya bertuliskan PCC, 56 butir tablet warna orange yang salah satu sisinya bertuliskan TF dan sisi lainnya bertuliskan GG.

"Kami juga menyita sejumlah obat lain seperti 13 butir tablet warna putih, yang salah satu sisinya bertuliskan ZN, 44 butir tablet warna putih yang salah satu sisinya bertuliskan Zenith, 90 butir tablet warna putih yang salah satu sisinya bertuliskan SL dan 12 butir tablet warna putih yang salah satu sisinya bertuliskan SAMCO," papar Herry lagi.

Selain barang bukti obat, petugas yang melakukan penggeledahan juga menyita uang tunai yang diduga hasil penjualan senilai Rp 1.050.000.

"Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 62 Undang-Undang RI No 5 Tahun1997 tentang Psikotropika sub Pasal 197 Undang-Undang RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," ucap Herry. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga Sebut Narkoba Disisipkan di Tawuran antar Warga Jakarta

Sandiaga Sebut Narkoba Disisipkan di Tawuran antar Warga Jakarta

News | Kamis, 25 Januari 2018 | 10:25 WIB

Polisi Ajak Tentara Gerebek Kampung Ambon

Polisi Ajak Tentara Gerebek Kampung Ambon

News | Rabu, 24 Januari 2018 | 16:09 WIB

Enam Warga Ditangkap dalam Penggerebekan di Kampung Ambon

Enam Warga Ditangkap dalam Penggerebekan di Kampung Ambon

News | Rabu, 24 Januari 2018 | 13:10 WIB

Adies: Gembong Narkoba Harus Dihukum Mati

Adies: Gembong Narkoba Harus Dihukum Mati

News | Jum'at, 19 Januari 2018 | 23:03 WIB

Menkumham Bantah Ada Jaringan Mafia Narkoba di Lapas

Menkumham Bantah Ada Jaringan Mafia Narkoba di Lapas

News | Jum'at, 19 Januari 2018 | 07:21 WIB

Terkini

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:08 WIB