Pelaku Pelecehan Pasien Cantik di RS Ditetapkan Jadi Tersangka

Ruben Setiawan Suara.Com
Sabtu, 27 Januari 2018 | 18:58 WIB
Pelaku Pelecehan Pasien Cantik di RS Ditetapkan Jadi Tersangka
Perawat rumah sakit lakukan pelecehan pasien cantik. [Facebook]

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menetapkan perawat berinisial Jun sebagai tersangka kasus dugaan pelecehaan pasien di National Hospital Surabaya.

Pria berusia 30 tahun, warga Bebekan Jagalan, Sidoarjo, Jawa Timur, itu ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara yang kami lakukan tadi malam telah menemukan unsur pidana. Sehingga kami langsung menetapkannya sebagai tersangka," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan dalam jumpa pers di Surabaya, Sabtu.

Dia menjelaskan gelar perkara dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap Jun sejak Jumat (26/1) pagi.

"Ini adalah prosedur yang harus kami lalui. Kami lakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum menetapkan status tersangka," katanya.

Rudi menjelaskan, dalam gelar perkara tersebut, polisi telah mengantongi dua alat bukti.

"Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, sebagaimana diatur dalam KUHAP, kami boleh menetapkan tersangka jika mengantongi minimal dua alat bukti," ujarnya.

Dia mengatakan, dua alat bukti yang telah dikantongi polisi dalam perkara ini, salah satunya adalah tayangan video.

Tayangan video tersebut menayangkan korban pasien berinisial W, warga Jalan Darmo Indah Timur Surabaya, yang sambil menangis menuduh perawat Jun telah melakukan pelecehan seksual saat dalam kondisi terbius usai menjalani operasi.

Baca Juga: Menteri Yohana Minta Perawat Cabuli Pasien Dihukum

Dalam tayangan video yang menjadi viral di media sosial itu, Jun sebagai tertuduh tampak mengakui perbuatannya dan telah meminta maaf kepada korban beserta seluruh pihak keluarganya yang saat itu terlihat mendampigi di Rumah Sakit National Hospital.

Suara.com -

"Keterangan tersangka kepada penyidik juga mengakui peristiwa sebagaimana yang dituduhkan korban dalam tayangan video itu memang benar terjadi. Tersangka mengaku melakukan tindakan itu saat korban masih dalam pengaruh obat bius di ruang 'recovery' National Hospital," ujar Rudi.

Alat bukti lainnya yang telah dikantongi polisi, lanjut dia, adalah keterangan dari salah seorang saksi.

Dia menambahkan, hari Selasa (30/1), penyidik Polrestabes Surabaya masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang didatangkan dari Rumah Sakit National Hospital Surabaya terkait kasus dugaan pelecehan pasien cantik tersebut.

"Tentu kami masih akan mencari alat bukti lainnya demi memperkuat pemberkasan agar dapat disidangkan ke pengadilan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI