PDIP Yakin Jenderal Tak Berpolitik saat Jadi Plt Gubernur

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Senin, 29 Januari 2018 | 16:01 WIB
PDIP Yakin Jenderal Tak Berpolitik saat Jadi Plt Gubernur
Junimart Girsang [suara.com/Meg Phillips]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan tidak ada satu
Undang-Undang pun yang dilanggar oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk perwira tinggi Polri sebagai pejabat sementara Gubernur.

"Tidak ada UU yang melarang Polri aktif menjadi Pjs Gubernur. Tak ada. Yang dilarang itu adalah Polri tidak bisa bermain politik, bukan berarti Pjs," kata Junimart di DPR, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Perwira Tinggi Polri yang ditunjuk sebagai Pjs Gubernur yaitu Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan untuk Jawa Barat dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin untuk Sumatera Utara.

Menurut Junimart, Pjs Gubernur tak bisa disebut berpolitik. Sebab, tugas dari Pjs hanya sebatas menjalankan roda pemerintahan daerah yang sedang kosong.

"Tak berpolitik. Ketika Polri bermain politik, maka akan dievaluasi. Jadi tidak ada larangan jadi Pjs dan coba tunjukan UU yang melarang, tidak ada," ujar Junimart.

Menurut Junimart, larangan TNI dan Polri bermain politik bukan berarti tak bisa menjadi Pjs Gubernur.

"Contoh, polisi, tentara, kenapa bisa masuk ke Kementerian? Banyak kan ke Kemenko Polhukam, ke Kemenko Maritim, kenapa itu bisa dan tidak dipermasalahkan? Jadi nggak ada larangan karena UU tidak melarang dan tidak menganjurkan juga, berarti bisa dong," tutur Junimart.

Junimart justru menuding balik pihak-pihak yang menyebut bahwa pengangkatan pejabat tinggi Polri sebagai Pjs Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara, berupaya untuk memainkan kepentingan politik.

"Justru yang saya tangkap adalah kepentingan politik. Mereka semua khawatir. Padahal kan tidak perlu dikhawatirkan. Kenapa? Secara politik mereka dirugikan, mungkin. Itu yang dikhawatirkan," kata Junimart.

"Bahkan banyak ahli berpendapat bahwa itu tidak boleh. Menurut saya apanya yang tidak boleh. Ada profesor yang mengatakan tidak boleh, apanya yang tidak boleh, tunjukan pasalnya, apakah dengan menjadi Pjs, pasti berpolitik? Kan tidak. Apakah polisi dan tentara yang masuk ke kementerian main politik juga? Kan tidak juga," tambah Junimart.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PKB Minta Timbang Ulang Angkat Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur

PKB Minta Timbang Ulang Angkat Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur

News | Senin, 29 Januari 2018 | 15:52 WIB

Australia Day, Gubernur Jabar Bermain Angklung di Sidney

Australia Day, Gubernur Jabar Bermain Angklung di Sidney

News | Senin, 29 Januari 2018 | 13:12 WIB

Kunjungi Australia, Jabar Perkuat Kerjasama Sister Province

Kunjungi Australia, Jabar Perkuat Kerjasama Sister Province

News | Senin, 29 Januari 2018 | 13:02 WIB

Golkar Ingatkan Jenderal Plt Gubernur Tak Punya Kepentingan

Golkar Ingatkan Jenderal Plt Gubernur Tak Punya Kepentingan

News | Senin, 29 Januari 2018 | 12:38 WIB

Dituding Tak Ramah kepada Islam, Ini Jawaban PDIP

Dituding Tak Ramah kepada Islam, Ini Jawaban PDIP

News | Minggu, 28 Januari 2018 | 19:55 WIB

Terkini

Pertemuan Trump-Xi Pada Mei Dianggap Tanda Berakhirnya Perang, Gedung Putih Bilang Begini

Pertemuan Trump-Xi Pada Mei Dianggap Tanda Berakhirnya Perang, Gedung Putih Bilang Begini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:03 WIB

Iran Tutup Laut Merah Bila Tentara AS-Israel Menyerbu, Pasokan Minyak Dunia Putus Total

Iran Tutup Laut Merah Bila Tentara AS-Israel Menyerbu, Pasokan Minyak Dunia Putus Total

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:58 WIB

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:47 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:36 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:35 WIB

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:24 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB