Di tempat yang sama, salah satu dokter Rumah Sakit Jiwa Cisarua Lembang, Leny Irawati mengatakan, pelaku tercatat pernah menjadi pasien di Cisarua pada bulan Juni 2017.
Pelaku A dirawat di RSJ Cisarua selama kurang dari 30 hari atau 26 Juni hingga 24 Juli 2017.
Setelah mendapatkan pemulihan jiwa secara intensif, A akhirnya diperbolehkan pulang karena sudah menujukan tanda-tanda normal. Akan tetapi, A harus menjalani rawat jalan.
"Namun sampai sekarang saya tidak pernah tahu apakah pasien kontrol atau tidak karena tidak pernah ketemu dengan saya," tandasnya.
Usai Zikir
Peristiwa penganiayaan pemimpin Pondok Pesantren Al-Hidayah, Kiai Umar Basyri (60) terjadi pada Sabtu (27/1) akhir pekan lalu.
Kiai Umar dianiaya A seusai salat Subuh berjemaah di Masjid Pesantren Al Hidayah, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kepala Polsek Cicalengka Komisaris Asep Gunawan mengatakan, Kiai Umar ketika itu langsung diserang oleh A saat berada di dalam masjid.
"Penganiayaan di dalam masjid, pelaku ikut salat, begitu selesai si pelaku langsung memukul Pak Kiai," kata Asep.
Baca Juga: Lecehkan Siswi SD Penjual Pempek, Sopir Truk Dibekuk Polisi
Ia mengatakan, kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.