Organda Dukung Pemerintah Terapkan Permenhub 108 ke Taksi Online

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 30 Januari 2018 | 14:26 WIB
Organda Dukung Pemerintah Terapkan Permenhub 108 ke Taksi Online
Driver taksi online melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (29/1).

Suara.com - Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat atau Organda mendukung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Organda membawahi angkutan kota konvensional seluruh Indonesia. Termasuk angkot-angkot di Jakarta.

Hal ini menyikapi aksi demontrasi ratusan driver online dari Uber, Grab dan Gocar yang menolak Permen 108 tersebut di Kantor Kementerian Perhubungan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta kemarin.

"Kami mendukung pemerintah dalam melaksanakan Peraturan Menteri 108 itu," kata Ateng Aryono, Sekjen Organda kepada wartawan di Resto D'cost, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).

Sikap Organda sesuai kesepakatan semua pemangku kepentingan termasuk keterlibatan  operator taksi online dalam merumuskan Permen 108 tersebut. Menurutnya, Permen itu adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap semua pihak yang menyelenggarakan angkutan.

"Kehadiran ‎pemerintah sangat  memberi perhatian khusus terhadap aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesetaraan, keterjangkauan, dan keteraturan. Selain itu juga menampung perkembangan kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan angkutan umum, dan memberikan perlindungan dan penegakan hukum bagi masyarakat,” ujar dia.

Oleh karena itu, Ateng meminta pemerintah tegas dalam menegakkan peraturan tersebut. Dia juga berharap pemerintah tetap memberlakukan Permen 108 itu awal Februari depan.

“Pemerintah tidak boleh pilih kasih dalam proses penindakkan.‎ Harapan kami 1 Februari nggak ada keraguan dalam melaksanakan peraturan itu, karena prosesnya sudah sangat panjang, dan sudah sosialisasi selama 3 bulan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Driver Taksi Online, Menolak Peraturan Menteri 108

Driver Taksi Online, Menolak Peraturan Menteri 108

News | Selasa, 30 Januari 2018 | 06:30 WIB

Menhub Bicara dengan Driver Taksi Online di Depan Kantornya

Menhub Bicara dengan Driver Taksi Online di Depan Kantornya

News | Senin, 29 Januari 2018 | 19:19 WIB

Ratu Online Ikut Demo Driver ke Kantor Menhub

Ratu Online Ikut Demo Driver ke Kantor Menhub

News | Senin, 29 Januari 2018 | 16:50 WIB

Aliando Ngotot Tolak Semua Poin Permenhub Taksi Online

Aliando Ngotot Tolak Semua Poin Permenhub Taksi Online

Bisnis | Senin, 29 Januari 2018 | 12:16 WIB

2500 Personil Polisi Siap Amankan Unjuk Rasa Tolak Permenhub

2500 Personil Polisi Siap Amankan Unjuk Rasa Tolak Permenhub

News | Senin, 29 Januari 2018 | 11:47 WIB

Terkini

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB