Ketahuan Bawa Sabu dalam Anus, Lelaki Ini Ditangkap di Kepri

Ririn Indriani

Kamis, 01 Februari 2018 | 01:26 WIB
Ketahuan Bawa Sabu dalam Anus, Lelaki Ini Ditangkap di Kepri
Ilustrasi lelaki ditangkap karena melanggar hukum. [shutterstock]

Suara.com - Petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menangkap seorang penumpang MV Putra Maju 08 berinisial ADMZ yang ketahuan membawa sabu-sabu di dalam anus.

ADMZ, lelaki berkewarganegaraan Indonesia ditahan sesaat setelah turun dari MV Putra Maju 08 asal Pelabuhan Putri Harbour, Johor, Malaysia pada Selasa (30/1/2018).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun S Bastian dalam keterangan pers, Rabu mengatakan, ADMZ ditahan setelah petugas mencurigai gerak-geriknya yang terlihat gugup dan tegang saat hendak melewati alat pemindai atau x-ray.

Bastian mengatakan, petugas langsung melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap ADMZ, dan petugas menemukan bagian tidak lazim pada tubuhnya, yaitu pada bagian yang tampak bergelembung.

"Selanjutnya petugas membawa ADMZ ke KPBBC untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan hasilnya petugas menemukan 3 bungkusan plastik kondom hijau yang didalamnya di duga narkotika golongan I jenis sabu-sabu," katanya dilansir Antara.

Berdasarkan pemeriksaan dengan alat penguji atau narcotest, isi tiga bungkusan kondom tersebut positif sabu-sabu, dan setelah ditimbang, berat keseluruhannya 178 gram.

ADMZ disangkakan melanggar pasal 102 huruf e Undang-undang No 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, yaitu menyembunyikan barang impor berupa sabu secara melawan hukum atau penyelundupan.

Tersangka akan dikenai pasal 113 ayat (1) Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Karena ini kasus narkotika, maka tersangka dan barang buktinya kita serahkan ke Polres Karimun untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Di tempat yang sama, petugas penindakan KPPBC Karimun M Jangka mengatakan, sabu-sabu yang dibawa ADMZ diduga hanya transit di Karimun.

"Tersangka mengaku dibayar Rp10 juta untuk membawa sabu itu ke Sumbawa, jadi setelah tiba di Karimun, rencananya akan melanjutkan perjalanan ke Batam dan naik pesawat. Di sana baru upahnya dibayar," kata Jangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sipir Temukan Sabu Akan Diselundupkan ke Lapas

Sipir Temukan Sabu Akan Diselundupkan ke Lapas

News | Selasa, 30 Januari 2018 | 23:40 WIB

Berbisnis Narkoba Demi Hidupi 3 Anak, IRT Terancam Hukuman Mati

Berbisnis Narkoba Demi Hidupi 3 Anak, IRT Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 29 Januari 2018 | 23:48 WIB

Menkumham: Yang Direhabilitasi Jangan Hanya Anak Rhoma Irama

Menkumham: Yang Direhabilitasi Jangan Hanya Anak Rhoma Irama

News | Jum'at, 26 Januari 2018 | 17:19 WIB

Terkini

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:08 WIB

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:33 WIB

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:20 WIB

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:11 WIB

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:00 WIB

Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal

Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:43 WIB

Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei

Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:23 WIB

Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam

Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:13 WIB

×