Ketahuan Bawa Sabu dalam Anus, Lelaki Ini Ditangkap di Kepri

Ririn Indriani | Suara.com

Kamis, 01 Februari 2018 | 01:26 WIB
Ketahuan Bawa Sabu dalam Anus, Lelaki Ini Ditangkap di Kepri
Ilustrasi lelaki ditangkap karena melanggar hukum. [shutterstock]

Suara.com - Petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menangkap seorang penumpang MV Putra Maju 08 berinisial ADMZ yang ketahuan membawa sabu-sabu di dalam anus.

ADMZ, lelaki berkewarganegaraan Indonesia ditahan sesaat setelah turun dari MV Putra Maju 08 asal Pelabuhan Putri Harbour, Johor, Malaysia pada Selasa (30/1/2018).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun S Bastian dalam keterangan pers, Rabu mengatakan, ADMZ ditahan setelah petugas mencurigai gerak-geriknya yang terlihat gugup dan tegang saat hendak melewati alat pemindai atau x-ray.

Bastian mengatakan, petugas langsung melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap ADMZ, dan petugas menemukan bagian tidak lazim pada tubuhnya, yaitu pada bagian yang tampak bergelembung.

"Selanjutnya petugas membawa ADMZ ke KPBBC untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan hasilnya petugas menemukan 3 bungkusan plastik kondom hijau yang didalamnya di duga narkotika golongan I jenis sabu-sabu," katanya dilansir Antara.

Berdasarkan pemeriksaan dengan alat penguji atau narcotest, isi tiga bungkusan kondom tersebut positif sabu-sabu, dan setelah ditimbang, berat keseluruhannya 178 gram.

ADMZ disangkakan melanggar pasal 102 huruf e Undang-undang No 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, yaitu menyembunyikan barang impor berupa sabu secara melawan hukum atau penyelundupan.

Tersangka akan dikenai pasal 113 ayat (1) Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Karena ini kasus narkotika, maka tersangka dan barang buktinya kita serahkan ke Polres Karimun untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Di tempat yang sama, petugas penindakan KPPBC Karimun M Jangka mengatakan, sabu-sabu yang dibawa ADMZ diduga hanya transit di Karimun.

"Tersangka mengaku dibayar Rp10 juta untuk membawa sabu itu ke Sumbawa, jadi setelah tiba di Karimun, rencananya akan melanjutkan perjalanan ke Batam dan naik pesawat. Di sana baru upahnya dibayar," kata Jangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sipir Temukan Sabu Akan Diselundupkan ke Lapas

Sipir Temukan Sabu Akan Diselundupkan ke Lapas

News | Selasa, 30 Januari 2018 | 23:40 WIB

Berbisnis Narkoba Demi Hidupi 3 Anak, IRT Terancam Hukuman Mati

Berbisnis Narkoba Demi Hidupi 3 Anak, IRT Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 29 Januari 2018 | 23:48 WIB

Menkumham: Yang Direhabilitasi Jangan Hanya Anak Rhoma Irama

Menkumham: Yang Direhabilitasi Jangan Hanya Anak Rhoma Irama

News | Jum'at, 26 Januari 2018 | 17:19 WIB

Terkini

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:46 WIB

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:29 WIB

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:28 WIB

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:21 WIB