Pencuri di Hotel Ibis Jakarta Gasak Uang Korban Sebesar Rp7 Juta

Dythia Novianty | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 02 Februari 2018 | 09:27 WIB
Pencuri di Hotel Ibis Jakarta Gasak Uang Korban Sebesar Rp7 Juta
Ilustrasi pencurian. {shutterstock]

Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat meringkus lelaki bernama Chaery Monny Helmy (37), lantaran pencurian tas milik milik seorang perempuan di Hotel Ibis Jakarta, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

Bermodal barang bukti foto pelaku yang dicetak dari kamera pengawas hotel, polisi meringkus Chaery pada Rabu (31/1/2018).

"Pihak Security Hotel mencetak foto pelaku yang berhasil diambil dari CCTV dan pada tanggal 31 Januari 2018 sekira pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Suyatno melalui keterangan tertulis, Jumat (2/2/2018).

Suyatno menyampaikan, aksi pencurian tas milik Ghina Ghalia Quddus itu terjadi saat pelaku datang ke hotel Ibis Jakarta pada 24 Januari 2017 lalu. Saat masuk ke ball room, pelaku melihat tas yang tergeletak di atas kursi. Tak banyak pikir, Chaery langsung mengangkut tas berisi uang, dan pergi menuju Gajah Mada Plaza untuk membongkar isi tas korban.

"Tersangka melihat isi dalam tas terdapat uang Rp300 ribu dan kartu ATM Bank BCA dan juga ada fotokopi aplikasi formulir yang berisi data korban," kata Suyatno.

Chaery kemudian menuju gerai ATM untuk mencoba mengotak-atik pin kartu ATM korban dengan mencocokan tanggal lahir korban yang tercantum di kertas fotokopi data korban. Setelah dua kali gagal mengakali pin tersebut, akhirnya pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp7 juta dari ATM korban.

"Setelah itu, tas dan isinya diserahkan ke security Gajah Mada Plaza dengan alasan ada tas yang tertinggal di ATM dan selanjutnya pelaku meninggalkan Gajah Mada Plaza," kata dia.

Dari penangkapan ini, Chaery akhirnya mengaku sudah dua kali melakukan pencurian di hotel tersebut. Atas ulahnya itu, lelaki tersebut meringkuk di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. Dia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam di penjara selama 7 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jambret Berhasil Lari, Tapi Tabrak Kambing dan Dikeroyok Warga

Jambret Berhasil Lari, Tapi Tabrak Kambing dan Dikeroyok Warga

News | Rabu, 24 Januari 2018 | 06:27 WIB

Pencuri Kantor Biro Multimedia Ahli Merampok Rumah Kosong

Pencuri Kantor Biro Multimedia Ahli Merampok Rumah Kosong

News | Rabu, 20 Desember 2017 | 14:03 WIB

Dua  Siswa SMP Tepergok  Curi Baju  dan Sandal di Toko

Dua Siswa SMP Tepergok Curi Baju dan Sandal di Toko

News | Senin, 20 November 2017 | 22:15 WIB

Lucu! Curi Komputer di Balai Desa, Pencuri Tinggalkan Surat

Lucu! Curi Komputer di Balai Desa, Pencuri Tinggalkan Surat

News | Senin, 23 Oktober 2017 | 15:48 WIB

Apes, Pencuri Tewas Diajak Duel Pemilik Rumah yang Ahli Bela Diri

Apes, Pencuri Tewas Diajak Duel Pemilik Rumah yang Ahli Bela Diri

News | Senin, 11 September 2017 | 13:47 WIB

Curi Helm Buat Nikah, Ari Pipis di Celana saat Ditangkap Polisi

Curi Helm Buat Nikah, Ari Pipis di Celana saat Ditangkap Polisi

News | Kamis, 07 September 2017 | 11:48 WIB

Terkini

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB