Polisi Tahan Pembeli Properti di Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 02 Februari 2018 | 20:32 WIB
Polisi Tahan Pembeli Properti di Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya resmi menahan seorang perempuan bernama Lucia Liemesak (52). Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap pengembang Golf Island, Pantai Indah Kapuk, yang merupakan bagian proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Lucia merupakan konsumen properti dari pengembang. Dia ditahan selama 20 hari ke depan.

"Benar, ditahan mulai hari ini. Penahanan sesuai KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) 20 hari, per tanggal 2 Februari," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jumat (2/2/2018).

Argo menyampaikan alasan penahanan itu dilakukan karena Lucia dikhawatirkan tidak kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka.

"Agar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti. Itu sah UU di situ," kata dia.

Penetapan Lucia sebagai tersangka setelah polisi memeriksa rekaman video kericuhan ketika ada pertemuan antara konsumen dan pengembang.

Lucia diduga mencemarkan nama baik dan melakukan pengancaman terhadap seorang pegawai ketika menyampaikan keluhannya sebagai konsumen dari anak perusahaan Agung Sedayu Grup.

"Pada saat menanyakan ke kantor di situ, ada yang memvideokan. Jadi ada kata-kata yang diucapkan yang membuat penjaga kantor itu tidak terima," kata Argo.

Kasus ini ditangani setelah polisi menerima laporan dari kuasa hukum pengembang bernama Lenny Marlina pada 11 Desember 2017.

baca juga

Lenny melaporkan Lucia dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah serta Pasal 335 ayat 1 ke 2e tentang Pengancaman dengan Penistaan.

Tak hanya itu, Lenny juga sebelumnya melaporkan kasus penyebar video kisruh antara pengembang dengan konsumen yang viral di media sosial. Bahkan, polisi sempat menangkap pelaku penyebaran video tersebut berinisial W. Namun, kasus tersebut dihentikan karena Lenny telah mencabut laporannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga Minta Pejabat DKI Bantu Polisi Usut Korupsi Reklamasi

Sandiaga Minta Pejabat DKI Bantu Polisi Usut Korupsi Reklamasi

News | Kamis, 01 Februari 2018 | 11:04 WIB

Polisi Sudah Periksa Kadishub DKI Jakarta di Korupsi Reklamasi

Polisi Sudah Periksa Kadishub DKI Jakarta di Korupsi Reklamasi

News | Rabu, 31 Januari 2018 | 20:52 WIB

Soal Reklamasi, Yusril: Pemprov Tak Bisa Ganti Rugi Begitu Saja

Soal Reklamasi, Yusril: Pemprov Tak Bisa Ganti Rugi Begitu Saja

News | Sabtu, 13 Januari 2018 | 21:32 WIB

Yusril Minta Anies-Sandi Hati-hati Terkait Proyek Reklamasi

Yusril Minta Anies-Sandi Hati-hati Terkait Proyek Reklamasi

News | Sabtu, 13 Januari 2018 | 17:30 WIB

Reklamasi Merupakan Kebutuhan Negara

Reklamasi Merupakan Kebutuhan Negara

News | Sabtu, 13 Januari 2018 | 13:59 WIB

Terkini

Jelang HUT RI, Ikon Pahlawan Solo Ini Dipoles hingga Bersih

Jelang HUT RI, Ikon Pahlawan Solo Ini Dipoles hingga Bersih

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

×