Polisi Tahan Pembeli Properti di Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 02 Februari 2018 | 20:32 WIB
Polisi Tahan Pembeli Properti di Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya resmi menahan seorang perempuan bernama Lucia Liemesak (52). Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap pengembang Golf Island, Pantai Indah Kapuk, yang merupakan bagian proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Lucia merupakan konsumen properti dari pengembang. Dia ditahan selama 20 hari ke depan.

"Benar, ditahan mulai hari ini. Penahanan sesuai KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) 20 hari, per tanggal 2 Februari," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jumat (2/2/2018).

Argo menyampaikan alasan penahanan itu dilakukan karena Lucia dikhawatirkan tidak kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka.

"Agar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti. Itu sah UU di situ," kata dia.

Penetapan Lucia sebagai tersangka setelah polisi memeriksa rekaman video kericuhan ketika ada pertemuan antara konsumen dan pengembang.

Lucia diduga mencemarkan nama baik dan melakukan pengancaman terhadap seorang pegawai ketika menyampaikan keluhannya sebagai konsumen dari anak perusahaan Agung Sedayu Grup.

"Pada saat menanyakan ke kantor di situ, ada yang memvideokan. Jadi ada kata-kata yang diucapkan yang membuat penjaga kantor itu tidak terima," kata Argo.

Kasus ini ditangani setelah polisi menerima laporan dari kuasa hukum pengembang bernama Lenny Marlina pada 11 Desember 2017.

baca juga

Lenny melaporkan Lucia dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah serta Pasal 335 ayat 1 ke 2e tentang Pengancaman dengan Penistaan.

Tak hanya itu, Lenny juga sebelumnya melaporkan kasus penyebar video kisruh antara pengembang dengan konsumen yang viral di media sosial. Bahkan, polisi sempat menangkap pelaku penyebaran video tersebut berinisial W. Namun, kasus tersebut dihentikan karena Lenny telah mencabut laporannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga Minta Pejabat DKI Bantu Polisi Usut Korupsi Reklamasi

Sandiaga Minta Pejabat DKI Bantu Polisi Usut Korupsi Reklamasi

News | Kamis, 01 Februari 2018 | 11:04 WIB

Polisi Sudah Periksa Kadishub DKI Jakarta di Korupsi Reklamasi

Polisi Sudah Periksa Kadishub DKI Jakarta di Korupsi Reklamasi

News | Rabu, 31 Januari 2018 | 20:52 WIB

Soal Reklamasi, Yusril: Pemprov Tak Bisa Ganti Rugi Begitu Saja

Soal Reklamasi, Yusril: Pemprov Tak Bisa Ganti Rugi Begitu Saja

News | Sabtu, 13 Januari 2018 | 21:32 WIB

Yusril Minta Anies-Sandi Hati-hati Terkait Proyek Reklamasi

Yusril Minta Anies-Sandi Hati-hati Terkait Proyek Reklamasi

News | Sabtu, 13 Januari 2018 | 17:30 WIB

Reklamasi Merupakan Kebutuhan Negara

Reklamasi Merupakan Kebutuhan Negara

News | Sabtu, 13 Januari 2018 | 13:59 WIB

Terkini

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB