Yusril Minta Anies-Sandi Hati-hati Terkait Proyek Reklamasi

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 13 Januari 2018 | 17:30 WIB
Yusril Minta Anies-Sandi Hati-hati Terkait Proyek Reklamasi
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra bersama dengan Prof Zain Badjeber memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, berpendapat keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatalkan proyek reklamasi didasari upaya memenuhi janji kampanye.

Keyakinan Yusril tersebut muncul saat melihat permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membatalkan Pulau C, D dan G di lahan reklamasi di Teluk Jakarta ke Badan Pertanahan Nasional.

"Ini sudah terikat janji kampanye untuk mencabut atau membatalkan reklamasi. Dan selama itu tidak pernah ada pengkajian secara mendalam," kata Yusril saat diskusi reklamasi dan investasi , di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Yusril mengatakan polemik pembangunan reklamasi yang kini dipersoalkan pemerintah Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, tidak lagi berbicara soal hukum.

Menurut Yusril, Anies-Sandi juga harus cermat membuat keputusan yang kemungkinan dampaknya sangat luas. Ia menyatakan, pemberian sertifikat Hak Guna Bangunan yang diserahkan kepada pengembang telah dilalui atas surat perjanjian.

"Pemerintah Provinsi DKI harus hati-hati dan lebih bijak. Karena ini bukan kebijakan pemerintah daerah, ini perjanjian," ujarnya.

Yusril juga menjelaskan jika suatu saat kemudian pemerintah membatalkan HGB dengan alasan tidak sesuai aturan. Padahal, Hak Pengelolaan Lahan pulau reklamasi telah diberikan dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Satu keputusan itu hanya bisa dibatalkan apabila bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bertentangan dengan asas pemerintahan yang baik," ujarnya.

Keputusan menarik sertifikat itu, dia melanjutkan, tak bisa langsung diputuskan karena bukan suatu kebijakan seperti peraturan gubernur. Yusril juga menyarankan, pemerintah Ibu Kota DKI beserta pemangku kepentingan yang lain duduk bersama mencarikan solusi.(Lili Handayani).

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, berpendapat keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatalkan proyek reklamasi didasari upaya memenuhi janji kampanye.
Keyakinan Yusril tersebut muncul saat melihat permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membatalkan Pulau C, D dan G di lahan reklamasi di Teluk Jakarta ke Badan Pertanahan Nasional.

"Ini sudah terikat janji kampanye untuk mencabut atau membatalkan reklamasi. Dan selama itu tidak pernah ada pengkajian secara mendalam," kata Yusril saat diskusi reklamasi dan inveetasi , Sabtu (13/1/2018).

Yusril mengatakan polemik pembangunan reklamasi yang kini dipersoalkan pemerintah Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, tidak lagi berbicara soal hukum.

Menurut Yusril, Anies-Sandi juga harus cermat membuat keputusan yang kemungkinan dampaknya sangat luas. Ia menyatakan, pemberian sertifikat Hak Guna Bangunan yang diserahkan kepada pengembang telah dilalui atas surat perjanjian.

"Pemerintah Provinsi DKI harus hati-hati dan lebih bijak. Karena ini bukan kebijakan pemerintah daerah, ini perjanjian," ujarnya.

Yusril juga menjelaskan jika suatu saat kemudian pemerintah membatalkan HGB dengan alasan tidak sesuai aturan. Padahal, Hak Pengelolaan Lahan pulau reklamasi telah diberikan dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sampaikan Laporan Akhir ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas 3.000 Halaman

Sampaikan Laporan Akhir ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas 3.000 Halaman

Video | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:00 WIB

Sampaikan Laporan Akhir ke Presiden, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas Setebal 3.000 Halaman

Sampaikan Laporan Akhir ke Presiden, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas Setebal 3.000 Halaman

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:28 WIB

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:40 WIB

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:43 WIB

Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI

Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:21 WIB

Pemprov DKI Salurkan Santunan Untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur

Pemprov DKI Salurkan Santunan Untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 08:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi

Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:02 WIB

Target Irit Menko Yusril: Naikkan Indeks Pembangunan Hukum Cuma 0,01 Poin, Emang Berarti?

Target Irit Menko Yusril: Naikkan Indeks Pembangunan Hukum Cuma 0,01 Poin, Emang Berarti?

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:07 WIB

Pemprov DKI: Hentikan Pembongkaran Bangunan di Jalan Teuku Umar Menteng

Pemprov DKI: Hentikan Pembongkaran Bangunan di Jalan Teuku Umar Menteng

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:15 WIB

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:37 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB