Array

Polisi Sudah Periksa Kadishub DKI Jakarta di Korupsi Reklamasi

Rabu, 31 Januari 2018 | 20:52 WIB
Polisi Sudah Periksa Kadishub DKI Jakarta di Korupsi Reklamasi
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus menggali keterangan para pejabat Pemprov DKI Jakarta terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah merupakan salah satu pejabat yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Polisi memeriksa Andri, Senin (29/1/2018) lalu.

"Iya, saya sudah tanya, (penyidik) sudah diperiksa (Andri Yansyah)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta saat dihubungi, Rabu (31/1/2018).

Menurut Adi, pemeriksaan Andri berkaitan dengan infrastruktur jalan yang menuju pulau C dan Pulau D di Teluk Jakarta.



"Masih sesuai dengan kerjanya, sebagai Kepala Perhubungan (DKI Jakarta), kan di situ ada pembangunan jalan, ada akses," kata dia.

Sebagai pembantu Gubernur DKI Jakarta, Andri dianggap mengetahui soal proyek reklamasi tersebut.

"Gubernur kan badan pelaksana, salah satu badan pelaksana itu adalah Kepala Dinas Perhubungan, Gubernur itu dibantu, Gubernur itu sebagai Ketua dibantu pelaksana," kata dia.

Adi menambahkan kemungkinan Andri juga akan kembali dipanggil dalam kasus tersebut. Namun, kata Adi, peluang polisi kembali memeriksa Andri tergantung dengan keterangan yang disampaikan saksi lainnya.

"Ya nanti kita lihat apa ada keterangan tambahan, siapa tahu nanti saksi lain menjelaskan apa yang membutuhkan Kadishub dipanggil lagi ya kita panggil lagi," kata dia.

Selain dugaan korupsi, polisi juga tengah mendalami soal dugaan penyelewengan jabatan dalam penyidikan kasus reklamasi.

"Dugaan penyalahgunaan wewenang, nanti arahnya ke situ," kata Kepala Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sutarmo.

Dalam kasus ini, sebanyak 40 orang sudah diperiksa sebagai saksi. Puluhan saksi yang dimintai keterangan merupakan pejabat yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta dan beberapa kementerian terkait.

"Jadi dalam proses penyelidikan dan penyidikan reklamasi itu jelas semua lembaga, instansi, baik tingkat pemprov dan lembaga terkait, pasti akan kita dengar keterangannya sesuai dengan kewenangan dan lembaga tersebut," kata dia.

Sutarmo menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap pejabat negara itu untuk menelusuri apakah ada atau tidak indikasi maladministrasi dan penyelewengan wewenang saat penetapan Nilai Jual Objek Pajak di pulau C dan D itu dilakukan.

Namun demikian, Sutarmo belum bisa menjabarkan  soal besaran dana yang diduga dikorupsi dalam proyek reklamasi tersebut. Alasannya, dugaan korupsi tersebut masih dihitung.

"Kami belum bisa buka itu karena masih dalam proses penyidikan. Demi kelancaran dan efektifitas penyidikan materi masih dalam proses," kata dia.

Polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi lantaran diwarnai indikasi korupsi dalam penetapan NJOP pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi. Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta pada 23 Agustus 2017.

Nilai NJOP di dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik.

Polisi juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI