Pelaku Penganiaya Bocah SD yang Viral Ditangkap, Ini Kisahnya

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 04 Februari 2018 | 16:07 WIB
Pelaku Penganiaya Bocah SD yang Viral Ditangkap, Ini Kisahnya
Tiga pelaku penganayaan bocah SD berinisial B setelah ditangkap Polda Metro Jaya, Minggu (4/2/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku penganiayaan bocah berinisial B. Satu dari tiga pelaku tak lain dan tak bukan adalah ibu kandung korban, Saptinah (41).

Penganiayaan terhadap bocah tersebut terekam video dan sempat viral di media-media sosial. Polisi melakukan penyelidikan atas video tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, awal peristiwa penganiayaan itu bermula saat B dititipkan Saptinah ke rumah nenek korban di Kuningan, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan tersangka, alasan Saptinah menitipkan anaknya karena sibuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di Manado, Sulawesi Utara. Sejak berumur tiga bulan, B sudah ditinggalkan Saptinah agar diurus keluarganya di kampung halaman.

"Setelah diinteograsi, penyidikan memang benar orang inisial S (Saptinah) bekerja di Manado. Kemudian anaknya B, dititipkan ke neneknya untuk dirawat," kata Argo di Polda Metro Jaya, Minggu (4/1/2018).

Argo menjelaskan, karena mendengar anaknya ditelantarkan, Saptinah akhirnya meminta tetangganya di kampung bernama Mariyam (43) untuk mengambil B pada Desember 2017 lalu.

B dibawa pergi Mariyam tanpa sepengetahuan keluarga yang merawat korban.

"Tersangka S mengatakan anaknya ditelantarkan di rumah neneknya. S menyampaikan ke MR tolong ambil anaknya di kuningan. Namun setelah diambil tidak dikasih tahu orang tuanya. Saat bermain, B diambil oleh MR," kata Argo.

baca juga

Sesudah itu, Saptinah menyuruh agar Mariyam menitipkan B kepada rekannya bernama Linda Susanti (43). Korban akhirnya dibawa Linda untuk dirawat di tempat tinggalnya di kawasan Cilengsi, Bogor, Jawa Barat.

Aksi penganiayaan itu baru terjadi selama B dirawat Linda. Bahkan, Linda malah menitipkan bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar itu di panti asuhan.

"Oleh LS (Linda Susanti) dibawa ke kontrakan di Bogor. Kemudian dimasukkan ke panti satu bulan, berkali-kali ganti panti," tuturnya.

Argo menyampaikan, alasan Linda menganiaya korban karena tak sudi mengurus anak orang lain. Bahkan, Septinah tak pernah mengirimkan uang untuk keperluan B selama dirawat Linda.

"(Alasan penganiayaan) karena bukan anak kandung sendiri. Saat dititipi, (Linda) tidak dikasih biaya," kata Argo.

Penganiayaan itu juga diketahui oleh tetangga Linda. Bahkan, kata Argo, Linda sempat membuat pernyataan tak akan melakukan kekerasan fisik lagi kepada korban.

"Tetangga tahu akhirnya tetangga ke rumah membuat pernyataan tetapi tetap dilakukan," kata Argo.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami video viral menunjukkan kondisi bekas luka di sekujur tubuh B, yang diduga karena dianiaya. Dari video tersebut, polisi lalu mengecek lokasi tempat tinggal korban di Kuningan, Jabar.

"Dengan adanya video viral di Facebook dari Cyber Crime menganalisa secara online posisi di mana. Kemudian setelah di cek benar ada kejadian, di Kuningan, Jawa Barat. Setelah itu, anggota menemukan seorang anak berinsial B ada dirumah neneknya atau wali dengan kondisi sakit," terangnya.

Berawal dari video viral itu, polisi lalu mengembangkan kasus melalui keterangan saksi. Setelahnya, polisi langsung menangkap tiga tersangka di beberapa lokasi berbeda pada Jumat (2/2/2018).

Atas perbuatannya itu, ketiga perempuan harus meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 330 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancamannya maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

Sementara B kini telah dipulangkan lagi ke rumah neneknya di Kuningan, Jabar setelah dibawa oleh kerabat keluarga korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gaji Kecil, Satpam di Tangsel Bisnis Uang Dolar Palsu

Gaji Kecil, Satpam di Tangsel Bisnis Uang Dolar Palsu

News | Jum'at, 02 Februari 2018 | 01:50 WIB

Soal Rekomendasi Penataan PKL Jatibaru, Polda Optimis Disetujui

Soal Rekomendasi Penataan PKL Jatibaru, Polda Optimis Disetujui

News | Kamis, 01 Februari 2018 | 20:29 WIB

Begini Cara Kerja Dalang Order Fiktif 10 Driver Grab Car

Begini Cara Kerja Dalang Order Fiktif 10 Driver Grab Car

News | Kamis, 01 Februari 2018 | 20:01 WIB

Demi Gratisan di Panti Pijat, Abdillah 6 Bulan Nyamar Polisi

Demi Gratisan di Panti Pijat, Abdillah 6 Bulan Nyamar Polisi

News | Kamis, 01 Februari 2018 | 18:17 WIB

Polda Metro: Becak Sering Melanggar dan Jadi Korban Kecelakaan

Polda Metro: Becak Sering Melanggar dan Jadi Korban Kecelakaan

News | Rabu, 31 Januari 2018 | 09:55 WIB

Terkini

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB