Sidang Setnov, Ganjar Akui Laporkan Proyek e-KTP ke Puan Maharani

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 08 Februari 2018 | 15:03 WIB
Sidang Setnov, Ganjar Akui Laporkan Proyek e-KTP ke Puan Maharani
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/10).

Suara.com - Mantan anggota DPR yang kekinian menjadi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, bersaksi dalam persidangan kasus korupsi dana proyek KTP elektronik oleh terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Dalam kesaksiannya sebagai mantan wakil rakyat periode 2009-2014, Ganjar mengatakan selalu menyampaikan perkembangan pembahasan proyek e-KTP kepada Ketua Fraksi PDIP per

Politikus PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengatakan selalu menyampaikan perkembangan pembahasan proyek pengadaan e-KTP kepada Ketua Fraksi PDIP. Saat itu Ketua Fraksi PDIP adalah Puan Maharani.

"Semua biasanya ada laporan (kepada Ketua Fraksi)," kata Ganjar menjawab pertanyaan JPU KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Namun, Ganjar tak mengatakan secara rinci laporan yang biasa disampaikan kepada ketua Fraksi PDIP.

Awalnya, oleh hakim, Ganjar ditanya mengenai peran ketua fraksi di DPR. Lalu, dia ditanya siapa yang menempatkan dirinya di Komisi II—tempat penggodokan proyek e-KTP.

Menurut Ganjar, ketua fraksi bertugas mengoordinasikan seluruh anggota fraksi yang duduk sebagai anggota DPR.

JPU KPK lantas menanyakan tugas ketua fraksi itu, karena saat proyek e-KTP dibahas di DPR, posisi Setnov adalah sebagai Ketua Fraksi Golkar.

baca juga

"Mengkoordinasikan anggotanya. Kalau kita bicara ya, sampai memutuskan hal yang penting mengenai kebijakan," katanya.

Selain itu, kata Ganjar, ketua fraksi juga bisa memindahkan posisi anggotanya dari satu komisi ke komisi lainnya.

Biasanya, ketua fraksi akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan partai sebelum memindahkan anggotanya.

"Biasanya kalau diganti, ada juga, rapat sebelumnya keputusan fraksi dengan partai. Yang eksekusi pasti ketua fraksi, karena partai tak bisa masuk," kata Ganjar.

Ganjar melanjutkan, ketua fraksi bisa menolak sebuah program yang tengah dibahas di masing-masing komisi. Namun, ketua fraksi tak bisa semena-mena langsung tidak menyetujui, termasuk dalam proyek e-KTP.

"Bisa saja, tapi tidak semena-mena gitu, 'saya tidak setuju'. Biasanya mereka mengambil keputusan itu berdasarkan apa yang terjadi di sana dan berdasarkan usulan usulan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Reaksi Novanto Ketika Ditanya Soal Nama Ibas

Reaksi Novanto Ketika Ditanya Soal Nama Ibas

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 14:03 WIB

Klaim Difitnah KPK, Fredrich Yunadi: Saya Bakal Telanjangi

Klaim Difitnah KPK, Fredrich Yunadi: Saya Bakal Telanjangi

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 13:47 WIB

Setnov Tertawa SBY Menyatakan Perang dengan Pengacaranya

Setnov Tertawa SBY Menyatakan Perang dengan Pengacaranya

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 11:30 WIB

Laporan SBY Mengganggu, Pengacara Setnov: Ini Bukan Perang

Laporan SBY Mengganggu, Pengacara Setnov: Ini Bukan Perang

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 11:14 WIB

Ganjar Pranowo Siap Beberkan Masalah e-KTP di Persidangan

Ganjar Pranowo Siap Beberkan Masalah e-KTP di Persidangan

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 10:42 WIB

Terkini

Bendungan Karian Menyusut, Pasokan Air Irigasi di Banten Dipastikan Aman

Bendungan Karian Menyusut, Pasokan Air Irigasi di Banten Dipastikan Aman

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 12:31 WIB

Review A Love Other Than Yours: Pahitnya Realita Hubungan Jangka Panjang

Review A Love Other Than Yours: Pahitnya Realita Hubungan Jangka Panjang

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 12:30 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer Lokal Pengunci Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Mulai Rp16 Ribuan

3 Rekomendasi Moisturizer Lokal Pengunci Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Mulai Rp16 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 12:28 WIB

Suahasil Tambah Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Jadi Rp 500 T Imbas Kenaikan Harga Minyak

Suahasil Tambah Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Jadi Rp 500 T Imbas Kenaikan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 12:26 WIB

Baru Keluar Kamar Mandi Kos, Wanita di Medan Disekap Begal

Baru Keluar Kamar Mandi Kos, Wanita di Medan Disekap Begal

Sumut | Rabu, 04 November 2026 | 12:26 WIB

Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo

Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:24 WIB

Istana Sebut Penyadapan Listyo Sigit cs ke Prabowo Sebagai Tindakan Makar

Istana Sebut Penyadapan Listyo Sigit cs ke Prabowo Sebagai Tindakan Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:24 WIB

Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Minta ke HRD, Cukup Pakai HP!

Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Minta ke HRD, Cukup Pakai HP!

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 12:23 WIB

Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt

Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:22 WIB

TNI Siaga di Jakarta Usai Penetapan Tersangka Eks Kapolri, Dua Kapal Dikerahkan

TNI Siaga di Jakarta Usai Penetapan Tersangka Eks Kapolri, Dua Kapal Dikerahkan

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:20 WIB

×