Dalam proyek e-KTP ini, sejumlah kader PDIP disebut-sebut menerima uang dari proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Mereka di antaranya Ganjar, Arif Wibowo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, serta Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Ganjar disebut menerima USD520 ribu; Arif USD108 ribu; Yasonna USD84 ribu; Olly sebesar USD1,2 juta.
Namun, mereka berempat telah membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.