Sebut Dakwaan Jaksa KPK Rekayasa, Yunadi Terancam Hukuman Berat

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 09 Februari 2018 | 20:44 WIB
Sebut Dakwaan Jaksa KPK Rekayasa, Yunadi Terancam Hukuman Berat
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana terdakwa Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto, pada Kamis (8/2/2018) di Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Fredrich Yunadi, terdakwa kasus dugaan menghalngi penyidikan terkait kaus e-KTP yang menjerat Setya Novanto, berpotensi dihukum maksimal.

Pasalnya, sikap Yunadi yang dinilai kurang kooperatif membuat jaksa bisa mempertimbangkan hukuman yang lebih berat.

"Kalau kami lihat Pasal 21 itu maksimal tuntutannya 12 tahun, tentu nanti penuntut umum akan mempertimbangkan perbuatan-perbuatan yang dilakukan, termasuk juga sikap kooperatif atau tidak saat proses hukum ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).

JPU KPK mendakwa Fredrich Yunadi telah melakukan tindakan menghalangi penyidikan, karena merekayasa hasil pemeriksaan medis Novanto, supaya menjalani rawat inap sehingga tidak bisa diperiksa oleh penyidik KPK.

Namun, terhadap dakwaan tersebut, bekas pengacara Novanto itu menilainya sudah direkayasa dan palsu. Dia bahkan akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan, dan siap menelanjangi kebohongan KPK.

Febri mengatakan, kooperatif tidaknya seseorang bisa menjadi alasan yang memberatkan atau meringankan ketika dituntut atau divonis di pengadilan. Faktor lain yang bisa membuat seseorang bisa dihukum lebih ringan adalah, dengan mengakui perbuatannya.

"Kemungkinan tuntutan maksimal itu tidak tertutup kemungkinan, namun jaksa dan hakim tentu akan mempertimbangkan, apa alasan meringankan dan memberatkan," katanya.

Febri berharap, Yunadi dapat bekerja sama dengan KPK demi melancarkan proses hukum yang tengah berjalan. Apalagi saat ini, proses persidangan Yunadi masih dalam tahap awal.

"Kami Ingatkan juga kepada terdakwa dan pihak lain yang diproses oleh KPK agar kooperatif dengan proses hukum. Sikap tidak kooperatif atau bahkan tidak menyadari perbuatannya itu tidak akan membantu para saksi ataupun para pendakwa yang diajukan di persidangan, justru akan memberatkan masing-masing," kata Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Cari Data Pendukung soal Ganjar Pranowo Terima Duit e-KTP

KPK Cari Data Pendukung soal Ganjar Pranowo Terima Duit e-KTP

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 20:32 WIB

Pengacara: Zumi Zola Dipaksa Setujui Uang 'Ketuk Palu' oleh DPRD

Pengacara: Zumi Zola Dipaksa Setujui Uang 'Ketuk Palu' oleh DPRD

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 18:40 WIB

Pengacara: Zumi Zola Siap Ditahan KPK

Pengacara: Zumi Zola Siap Ditahan KPK

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 17:04 WIB

Jadi Tersangka Suap, Zumi Zola Belum Niat Melawan KPK

Jadi Tersangka Suap, Zumi Zola Belum Niat Melawan KPK

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 16:28 WIB

Rekomendasi Membentuk Lembaga Pengawas Tak Hanya untuk KPK

Rekomendasi Membentuk Lembaga Pengawas Tak Hanya untuk KPK

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 14:45 WIB

Terkini

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:02 WIB

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:55 WIB

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:49 WIB

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:39 WIB

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:14 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB