Pengacara: Zumi Zola Dipaksa Setujui Uang 'Ketuk Palu' oleh DPRD

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 09 Februari 2018 | 18:40 WIB
Pengacara: Zumi Zola Dipaksa Setujui Uang 'Ketuk Palu' oleh DPRD
Gubernur Jambi Zumi Zola dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Kuasa Hukum Gubernur Jambi Zumi Zola mengklaim, kliennya dipaksa oleh oknum anggota DPRD Jambi ketika proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jambi tahun anggaran 2018.

Zola ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi menerima gratifikasi Rp6 miliar dari pengusaha, terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017.

Kasus yang menjerat Zola merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pembahasan RAPBD. Dalam kasus tersebut, tiga anak buah Zumi menjadi tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan.

KPK menduga suap yang diberikan oleh ketiga anak buah Zola kepada anggota DPRD Jambi karena atas perintah Zola.

"Dari sisi hukum, mencermati fakta yang terungkap dari awal, permasalahan ini diawali dari adanya upaya pemaksaan yang di istilahkan dengan ‘uang ketuk’ dari oknum di DPRD," ujar Farizi, di Ariobimo Sentral, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).

Farizi menceritakan, cara yang dilakukan oknum tersebut adalah dengan mengancam tidak akan hadir dalam rapat paripurna Pengesahan RAPBD Propinsi Jambi tahun 2018.

"Cara yang dilakukan oknum tersebut adalah mengancam tidak hadir dalam rapat paripurna pengesahan RAPBD Propinsi Jambi tahun 2018. Permintaan ‘uang ketok’ tersebut oleh Zumi Zola bersama pejabat-pejabat pemerintah daerah terkait disepakati untuk ditolak," ucap Farizi.

Namun, kata Farizi, oknum DPRD tersebut tetap memaksa dan mengancam tidak akan menyetujui persetujuan RAPBD. Dengan demikian, unsur pemaksaan tersebut tetap dipenuhi.

"Karena nasi sudah jadi bubur, dan fakta tak bisa dipungkiri, Zumi Zola mengimbau pejabat pemprov agar dapat menjelaskan sejujur-jujurnya di hadapan penyidik KPK tentang tindakan pemaksaan dari oknum DPRD untuk mendapatkan persetujuan RAPBD," tuturnya.

baca juga

Tak hanya itu, Farizi menceritakan terkait kasus pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, kliennya menceritakan bahwa permasalahan tersebut bermula dari ketidaksepahaman dalam rancangan RAPBD antara pemprov dengan DPRD.

Ketika pembahasan rencana anggaran, kata Farizi, sebagian anggota DPRD menghendaki memasukkan beberapa proyek yang tidak terdapat dalam RAPBD.

Namun, sambungnya, Zumi dan sejumlah pejabat tidak setuju atas keinginan anggota DPRD karena hal itu melanggar aturan, sehingga pembahasan RAPBD tersebut menjadi berlarut-larut.

"Sebelum adanya operasi tangkap tangan oleh KPK, dan selama adanya masa tarik menarik antara pemprov dengan DPRD mengenai RAPBD, Koordinator KPK Wilayah Sumatera, Saudara Choky sempat berkunjung ke Jambi," ucap Farizi.

Dalam kesempatan tersebut, Zumi memohon agar didatangkan Tim KPK yang lebih besar untuk memberikan penyuluhan di Jambi, mengingat saat itu sedang ada tarik menarik pembahasan RAPBD 2018.

"Permintaan itu direalisasikan dengan datangnya Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pada bulan November 2017. Pada kesempatan itu, Laode Syarif sempat menyindir Ketua DPRD Jambi agar DPRD tidak mempersulit dalam pembahasan RAPBD," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara: Zumi Zola Siap Ditahan KPK

Pengacara: Zumi Zola Siap Ditahan KPK

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 17:04 WIB

Jadi Tersangka Suap, Zumi Zola Belum Niat Melawan KPK

Jadi Tersangka Suap, Zumi Zola Belum Niat Melawan KPK

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 16:28 WIB

Rekomendasi Membentuk Lembaga Pengawas Tak Hanya untuk KPK

Rekomendasi Membentuk Lembaga Pengawas Tak Hanya untuk KPK

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 14:45 WIB

Politisi PDIP: KPK Tak Adil Jika Nazaruddin Bebas Bersyarat

Politisi PDIP: KPK Tak Adil Jika Nazaruddin Bebas Bersyarat

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 13:18 WIB

KPK Masih Kumpulkan Bukti Kasus RJ Lino

KPK Masih Kumpulkan Bukti Kasus RJ Lino

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 04:15 WIB

Terkini

New Delhi Diserang Kabut Asap Beracun, Pekerja Wajib WFH Hingga Tarif Parkir Dinaikkan

New Delhi Diserang Kabut Asap Beracun, Pekerja Wajib WFH Hingga Tarif Parkir Dinaikkan

News | Senin, 02 November 2026 | 14:15 WIB

Lenovo Yoga Tab Gen 2 Segera Hadir di Indonesia, Bawa Pena Digital dengan Kontrol Gestur AI

Lenovo Yoga Tab Gen 2 Segera Hadir di Indonesia, Bawa Pena Digital dengan Kontrol Gestur AI

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 14:15 WIB

Bahlil Murka, Ekspor Batu Bara hingga LNG Tak Boleh Mampir Singapura Lagi

Bahlil Murka, Ekspor Batu Bara hingga LNG Tak Boleh Mampir Singapura Lagi

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 14:14 WIB

Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit

Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 14:13 WIB

BEI Optimistis 23 UKM Akan Melantai di Bursa Tahun Depan

BEI Optimistis 23 UKM Akan Melantai di Bursa Tahun Depan

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 14:13 WIB

Perbandingan Sepatu Lari Ortuseight Hyperblast vs Specs Airglide, Mana Lebih Nyaman untuk Jogging?

Perbandingan Sepatu Lari Ortuseight Hyperblast vs Specs Airglide, Mana Lebih Nyaman untuk Jogging?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 14:13 WIB

Jaksa dan Pengacara Berebut Urutan Saksi di Sidang Febrie, Ada Ferry Boboho

Jaksa dan Pengacara Berebut Urutan Saksi di Sidang Febrie, Ada Ferry Boboho

News | Senin, 02 November 2026 | 14:07 WIB

Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Sumut | Senin, 02 November 2026 | 14:07 WIB

Sah Secara Hukum, Penyerahan Pataka Jadi Bukti Legitimasi Mutlak Ki Kusumo Pimpin PARFI 2025-2030

Sah Secara Hukum, Penyerahan Pataka Jadi Bukti Legitimasi Mutlak Ki Kusumo Pimpin PARFI 2025-2030

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 14:03 WIB

Aturan Membawa Power Bank ke Pesawat 2026: Batas Kapasitas, Maksimal 2 Unit, dan Larangan Penggunaan

Aturan Membawa Power Bank ke Pesawat 2026: Batas Kapasitas, Maksimal 2 Unit, dan Larangan Penggunaan

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 14:01 WIB

×